Manfaatkan Mati Lampu, Pria Ini Kuras Uang Puluhan Juta

112

BATURAJA, BP – Dengan memanfaatkan kondisi mati lampu, seorang pria bernama Hernandes Okinda Bin Rudi Suherman (21) berhasil menggasak uang puluhan juta milik seorang nenek tua bernama Wijiati (68) warga Jl. Let Tukiran Kelurahan Talang Jawa Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten Ogan Komering ulu (OKU).

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres OKU AKBP Arif Harsono didampingi Kasi Humas, AKP Budhi Santoso saat menggelar Press release kepada sejumlah wartawan di halaman Mapolres OKU Rabu (4/10) siang.

Dalam press release tersebut, Kapolres mengungkapkan jika aksi yang dilakukan pelaku yang tercatat sebagai tetangga korban ini terjadi pada Rabu (28/09) lalu sekira jam 22.00 WIB di warung korban yang kebetulan saat kejadian sedang mati lampu.

Baca Juga:  Bantai Anak dan Istri di Kebun Kopi

“Saat kejadian, warung korban sedang dalam keadaan mati lampu. Kemudian, datanglah pelaku ke warung korban dengan berpura-pura hendak berbelanja ke warung korban yang letaknya bersebelahan dengan rumah korban” ungkap Kapolres.

Melihat korban sendirian dan sedang merapikan isi warungnya, tersangka kemudian berjalan mengendap dibelakang korban dan langsung naik ke lantai 2 ( dua ) warung korban dan bersembunyi dilantai 2.

“Setelah korban menutup warungnya barulah tersangka turun dan mulai membuka laci lemari korban dan tersangka mengambil uang sejumlah Rp2.600.000,- yang berada didalam laci lemari jualan korban, Rp200.000, dalam dompet warna cream dan Rp200.000,- dalam dompet warna merah maroo” terang Kapolres.

Baca Juga:  Kabur Saat di Tangkap, Pencuri Kabel di Tembak

Setelah berhasil membuka lemari korban, lanjut Kapolres, pelaku kemudian membuka lemari yang bersebelahan dengan lemari pertama. Di lemari ini tersangka berhasil mendapatkan uang senilai Rp30.000.000,- yang berada didalam dompet warna Pink Hijau didalam kantong plastik warna hitam, Rp30.000.000,- berada didalam dompet warna Putih dan 8 suku emas didalam kantong plastik warna hitam.

” Di lemari kedua, pelaku berhasil menggasak uang tunai milik korban sebesar Rp 60 juta dan emas seberat 8 suku. Tak hanya itu, pelaku juga sempat mengambil 1 pack rokok Surya 16, 1 1 Pack Rokok Djie Sam Soe Revill, 1 pack Rokok Djie Sam kretek biasa dan 1 pak rokok Sampoerna mild 16 lalu tersangka memasukan uang, emas dan rokok kedalam kantong kresek dan langsung kabur melalui pintu depan warung korban” ungkap Kapolres.

Baca Juga:  Serang Petugas dengan Parang, Residivis Bobol Rumah Ditembak

Pelaku sendiri, lanjut Kapolres, berhasil diamankan oleh Tim Singa Ogan Satreskrim Polres OKU dipimpin Kanit Pidum Ipda Omi S SE pada Senin (2/10) sekira jam 22.00 wib di kawasan gudang garam Kecamatan Baturaja Timur.

” Tersangka berhasil kita amankan saat berada di kawasan Gudang Garam Baturaja Timur. Saat ini tersangka berikut barang bukti telah kita amankan untuk diproses hukum. Tersangka sendiri akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan” pungkas Kapolres. (Her)

Komentar Anda
Loading...