Pembunuhan Ferdi Frandiko Di Rekonstruksi di Halaman Mapolretabes Palembang

138
Unit Pidum-Tekab 134 Sat Reskrim menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan  yang menewaskan Ferdi Frandiko Sajagat (18), penduduk Jalan Kopral Urip Lorong Sirah Kampung Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju.(BP/IST)

Palembang, BP- Unit Pidum-Tekab 134 Sat Reskrim menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan  yang menewaskan Ferdi Frandiko Sajagat (18), penduduk Jalan Kopral Urip Lorong Sirah Kampung Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju.

Rekonstruksi ini melibatkan langsung pelaku MR (17) warga Pulo Gadung Kecamatan Alang-alang Lebar dan berlangsung di halaman Mapolrestabes Palembang pada hari Sabtu (12/8) siang.

Baca Juga:  Pemkot Palembang Warning Manajemen WED, 15 Januari Sudah Lengkapi Perizinan

Adegan pertama menampilkan percakapan antara keduanya di media sosial setelah korban menantang pelaku. Kemudian, rekonstruksi melanjutkan adegan pertemuan di tempat kejadian perkara (TKP) dengan beberapa rekannya yang turut serta. Di sini, terlihat persiapan alat seperti Sajam untuk pertarungan.

Kedua belah pihak kemudian mencapai kesepakatan bersama mengenai aturan pertarungan, termasuk tanda berakhirnya pertarungan.

Baca Juga:  Untuk Pertama Kali Sejak 2014, Kemiskinan Sumsel Turun ke Satu Digit di Era HDCU

Setelah kesepakatan itu tercapai, mereka terlibat dalam pertarungan fisik menggunakan celurit yang telah mereka bawa.

Korban akhirnya terluka serius dan terjatuh setelah beberapa kali terjadi pertukaran bacokan. Pelaku kemudian mengangkat korban dan membawanya ke atas motor, dengan rekan korban mengantarnya ke RSI Siti Khadijah.

“Untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelum kami mengirimkannya ke Kejaksaan Negeri. Kami melengkapi dengan rekonstruksi yang menggambarkan peristiwa sesuai dengan fakta di lapangan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, Sabtu (12/8) siang.#udi

Baca Juga:  Gerhana: Sanjaya Menghibur Anak-anak

 

Komentar Anda
Loading...