Melawan, Pelaku Pembunuhan di Simpang Suro di Tembak

37
Kapolsek IB II Palembang, AKP Ihsan SH  (BP/IST)

Palembang, BP- Unit Reskrim Polsek IB II Palembang  Minggu (8/8) pagi, berhasil menangkap  Asep Setiawan Putra (36) pelaku yang menewaskan Riko Sanani (36), warga Jalan Sei Tawar IV, RT 4/3, Kelurahan 29 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang.

Lantaran  mencoba kabur dan melakukan perlawanan saat ditangkap . Polisi  terpaksa betis kaki kanan tersangka

Kejadian berawal saat pelaku berkelahi dengan korban di Jalan Kironggo Wirosantiko, Rl Setia Budi, Simpang Suro, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang, pada 23 Mei 2021 malam lalu menggunakan senjata tajam (sajam).

Baca Juga:  Angkutan Batubara Dinilai Tak Berkontribusi untuk Daerah, Spanduk Save Ampera Terpasang Di Jembatan Ampera

Akibatnya korban mengalami luka tusukan dan nyawa korban tak  terselamatkan saat dilarikan ke Rumah Sakit usai kejadian.

Kapolsek IB II Palembang, AKP Ihsan SH mengatakan, pelaku merupakan DPO selama dua bulan.

Baru pagi tadi mengetahui keberadaan tersangka dan kita amankan saat berada di Palembang saat pulang dari pelariannya,” katanya.

Perkelahian tersebut menurutnya lantaran selisih paham karena utang narkoba.

Baca Juga:  DPRD Sumsel Minta di APBD Perubahan Tahun 2020 , Pemprov Harus Fokus Pada Penanganan Covid di Sumsel

“Tapi masih kita lakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Sedangkan tersangka Asep Setiawan Putra  mengaku tidak ada masalah dengan korban.

“Dia yang lebih dulu menantang untuk duel di depan rumah paman aku . Nah, waktu bertemu, cuma korban ngomong kalau aku nak ngajak duel,” katanya.

Terkait permasalahan utang narkoba, tersangka Asep membantahnya.

“Dia nyerang dan keno bahu kanan , aku pakai parang, terus mundur langsung ngambek pisau yang sudah aku sembunyikan di bawah tanggo. Tapi dio terus nyerang, aku jatuh dapat kayu langsung aku pukuli, aku tahu dia meninggal dari teman,” katanya.#osk

Baca Juga:  DED Kawasan Industri KEK TAA Ditargetkan Rampung Oktober

 

 

Komentar Anda
Loading...