Dihajar Suami, Istri Lapor Polrestabes Palembang

43
Megi Akjandri (25) warga Babat Toman, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, melaporkan perbuatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya NI (26) ke Polrestabes Palembang, Sabtu (29/7). (BP/Ist)

Palembang, BP- Megi Akjandri (25) warga Babat Toman, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, melaporkan perbuatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya NI (26) ke Polrestabes Palembang, Sabtu (29/7).

Menurut korban KDRT yang dialaminya terjadi di rumah tepatnya Jalan Pipa, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sabtu (29/7) pagi.

Berawal korban yang meminta terlapor untuk bekerja, karena butuh biaya hidup apalagi sebagai suami harus menafkahi.

Baca Juga:  Kijang Inova Tabrak Median Jalan Fly Over Polda Hingga Terbalik

Saat itu korban sempat tegas sambil berkata jika tidak akan bercerai, “Namun terlapor malah langsung memukuli kepala saya sebanyak dua kali, lalu sempat mengancam dengan senjata tajam jenis pisau berulang kali,” ungkap korban di SPKT Polrestabes Palembang.

Menurut korban kekerasan  yang dialaminya sudah sering dirasakan korban. “Sudah tidak terhitung terlapor ini melakukan KDRT terhadap saya,” katanya.

Baca Juga:  2018, Sumsel Targetkan Bebas Pasung

Sementara, laporan dari korban sudah diterima di SPKT tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga UU Nomor 23 tahun 2004 sebagaimana dimaksud dalam pasal 44. Laporan selanjutnya akan diteruskan ke Sat Reskrim untuk ditindaklanjuti.#udi

 

Komentar Anda
Loading...