Palembang, BP– Pasar Tradisional 16 Ilir Palembang, kini diambil alih oleh pihak swasta yakni PT Bima Citra Realty sebagai pihak ketiga.
Untuk menandakan ada renovasi dan revitalisasi pasar 16 Ilir Palembang, Pedagang Kaki Lima (PKL) di pasar 16 ilir sudah ditertibakan oleh petugas Sat Polpp Kota Palembang.Hal ini membuat pedagang Pasar Kuto menolak di kelola pihak ketiga
Menurut kuasa hukum Pedagang Pasar Kuto, Sapriadi Syamsudin, SH., MH , pedagang Pasar Kuto dari dulu menolak kalau Pasar Kuto akan di BOT ke pihak ketiga.
“ Dari kacamata hukum yang kami liat tidak mungkin BOT di BOTkan , ketika peralihan pemerintahan Walikota Palembang saat itu Eddy Santana Putra di BOTkan ke perusahaan lain yaitu Prabu Alai ke Ganda Tata Prima (GTP) , sehingga bergejolak persoalan ini dan pedagang minta di kelola langsung oleh PD Pasar dan sejak 2016 persoalan ini bergejolak , kami mendengar Pasar Kuto akan di BOTkan lagi dengan perusahaan lain,” katanya, Rabu (12/7) di ruang kerjanya.
Dia menilai BOT ini di duga menyalahi regulasi yang ada, karena selalu di pihak tigakan lagi dan dipenghujung masa masa pemerintahan walikota Palembang.
“Kemarin para pedagang melalui Paguyuban Pasar Kuto menyampaikan agar menunda dulu sampai pemerintahan walikota yang baru karena persoalan ini cacat hukum, karena setelah datang walikota baru nanti akan menjadi persoalan dan PR bagi walikota itu,” katanya.
Selain itu dia melihat pengelolaan pasar oleh PD Pasar diduga sudah amburadul .
“ Maka sudah waktunya Kejaksaan Tinggi dan sudah waktunya Polda Sumsel dan sudah waktunya para penegak hukum mengaudit PD Pasar dan Pemkot Palembang apalagi Walikotanya , Dinas Pendapatan Daerahnya, karena selama ini kasus ini terus bergulir dan tidak ada penyelesaian,” katanya.
Karena menurutnya pasar –pasar di Palembang harus di kelola oleh PD Pasar kecuali menggunakan pihak ketiga kalau lahannya tidak bisa dibangun .
“ Kalau Pasar Kuto lahannya sudah dibangun , sudah ada tempatnya persoalan kecilnya atapnya bolong , parit mampet itu diperbaiki PD Pasar,” katanya.#udi