Pedagang Tolak Pasar Kuto Dikelola Pihak Ketiga

64
Para Pedagang Pasar Kuto (BP/udi)

Palembang, BP- Pasar Tradisional 16 Ilir Palembang, kini diambil alih oleh pihak swasta yakni PT Bima Citra Realty sebagai pihak ketiga.

Untuk menandakan ada renovasi dan revitalisasi pasar 16 Ilir Palembang, Pedagang Kaki Lima (PKL) di pasar 16 ilir sudah ditertibakan oleh petugas Sat Polpp Kota Palembang.Hal ini membuat resah pedagang Pasar Kuto.

“ Semenjak masa akhir Walikota Palembang ini  , Pasar sudah bergejolak lagi seperti pasar 16 , dimana Pasar 16 ini sudah di kandang, nah pasar 16 ini satu paket dengan Pasar Kuto, kemungkinan harga mati tetap membela pedagang Pasar Kuto,” kata, Ketua Paguyuban Pasar Kuto , Alex Syamsuddin  ketika ditemui di Pasar Kuto, Rabu (12/7).

Baca Juga:  Melawan, Pelajar SMA Ditikam Begal yang Merampas Motornya

Menurutnya Pasar Kuto boleh dibangun asal   dilakukan oleh PD Pasar dan jangan di bangun oleh pihak ketiga .

“ Apalagi sekarang ini dari Build Operate and Transfer (BOT) ke KSO kami tidak setuju , selama ini belum ada surat edaran tentang ini  tapi pedagang Pasar Kuto selalu di bilangin  bakal di rehab, itu yang menganggu pedagang  dan pedagang sekarang sangat resah apalagi  semenjak Pasar 16 diambil alih pihak ketiga kami  kami pedagang makin resah,” katanya.

Jika nantinya Pasar Kuto di kelola pihak ketiga menurutnya  pihaknya dan pedagang akan berjuang mati-matian .

“ Kami tidak mau pasar kami seperti  Pasar 16 Ilir , alhamdulilah beberapa hari ini  rombongan aliansi  pedagang pasar demo di KPK dan Kejagung di Jakarta dan kami mohon PD Pasar untuk mengambil alih Pasar Kuto,” katanya.

Baca Juga:  4 Hari ke Depan, Revisi Tatib dan Pilwawako Selesai

Sedangkan  pedagang ayam Pasar Kuto Totok,  mengaku pedagang Pasar Kuto tidak setuju kalau Pasar Kuto di bongkar  tapi kalau renovasi boleh saja .

“ Tapi tidak mau pihak ketiga, kami maunya PD Pasar yang pedagang, sudah banyak contoh pihak ketiga  yang megang seperti Pasar Cinde, trus untuk kami kalau Pasar Kuto mau diperbaiki khan kita ada jam kerja dari subuh sampai jam 11  siang , boleh diperbaiki  kalau bisa diatas jam 12.00  jadi kami tidak mau dipindahkan ,” katanya.

Menurutnya dia telah mendengar kabar dan sudah ada survey dari pihak ketiga , kalau Pasar Kuto akan dibongkar dan pedagang akan dipindahkan   di bawah Jembatan Musi IV namun pihaknya menolaknya

Baca Juga:  SCW   Minta Hak –Hak Sarimuda di PT SMS (Perseroda) Segera Dibayarkan

Hal senada pedagang sembako Pasar Kuto , Ely mengaku pihaknya siap kalau Pasar Kuto di renovasi namun bertahap .

“ Kalu pakai kami jualan dulu, tidak  bisa di di renovasi pagi-pagi  kami cari makan dulu dan kami tidak mau di pindahkan  tetap disini, renovasi silahkan tapi bertahap,” katanya sembari menolak Pasar Kuto di kelola pihak ketiga.

Dan jika tetap di kelola pihak ketiga maka pedagang Pasar Kuto akan melakukan aksi demo disamping mereka ada Paguyugan dan pengacara yang siap membela Pedagang Pasar Kuto.#udi

Komentar Anda
Loading...