Demo PLTU Keban Agung, Ratusan Warga Semidang Aji Geruduk Kantor Bupati OKU

158

 

BATURAJA, BP – Ratusan warga yang berasal dari wilayah Ring I PLTU Keban Agung, turun ke jalan menggelar demonstrasi di Kantor Bupati OKU, Senin (26/6/2023).

Ratusan warga berunjuk rasa karena merasa tidak diakomodir dalam hal perekrutan tenaga kerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Keban Agung.

Dalam aksinya, ratusan massa yang tergabung dalam Petisi Masyarakat OKU, yang dikoordinator Antoni Chaniago, meminta pemerintah Kabupaten OKU melalui Dinas ketenagakerjaan untuk memanggil pihak PLTU Keban Agung,

“Kami minta pemerintah Kabupaten OKU (Pemkab OKU) melalui Dinas ketenagakerjaan untuk memanggil pihak PLTU Keban Agung, agar segera mungkin membuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan untuk warga lokal/pribumi sesuai dengan amanah UUD 1945 Pasal 27 Ayat,” ungkap Antoni yang langsung dibenarkan oleh para peserta aksi.

Baca Juga:  Wagub Minta PPM Kawal Pembangunan di Sumatera Selatan

Menurut Antoni, tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan serta berdasarkan Peraturan Pemerintah Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang pemberdayaan tenaga lokal, yang berazaskan Pancasila Sila Kelima Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

“Kami warga Ring 1 PLTU Keban Agung merasa selama ini kami tidak dilibatkan dalam ketenagakerjaan di sana, meskipun itu hanya sebagai tenaga kasar. Untuk itu kami minta pihak Pemkab OKU melalui Disnaket bisa memfasilitasi keinginan kami ini, khususnya warga Ring 1 dan warga OKU pada umumnya,” jelas Antoni.

Baca Juga:  PKL Palembang Mulai Disterilkan

“Apabila tuntutan kami masyarakat OKU tidak dikabulkan pihak PLTU Keban Agung, maka kami masyarakat OKU akan menggelar aksi lagi dengan masa 1.000 orang di Pabrik PLTU Keban Agung, serta meminta kepada Pihak Manejemen Perusahaan untuk menghentikan segala bentuk aktivitas PLTU Keban Agung Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU,” tambahnya.

Menanggapi tuntutan warga tersebut, Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah melalui Asisten 1 Kadarisman, di dampingi  Plt Kadisnaker OKU Helmi Poernomo dan perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Febrianto Kuncoro, mengatakan, pihaknya akan segera memfasilitasi keinginan warga dengan melakukan pemanggilan kepada pihak perusahaan.

Baca Juga:  Ayo Dukung Dai Cilik Asal Sumsel

“Kami akan membuat surat himbauan ke perusahaan terkait agar melakukan sesuai ketentuan dan peraturan mulai dari UUD dan Perda yang sudah ada. Intinya perusahaan mengutamakan dan mempekerjakan warga lokal dan nanti kita akan secara berkala mengawasi dampak lingkungan yang ditimbulkan atas hadirnya perubahan itu,” pungkasnya. #her

Komentar Anda
Loading...