Calon Anggota Bawaslu Harus Berjiwa Berani Tegakkan Hukum Pemilu
JAKARTA, BP – Calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang akan berkontestasi dalam seleksi di tingkat daerah, harus memiliki jiwa ‘Berani’ menegakkan hukum pemilihan umum (pemilu).
Hal ini ditegaskan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dalam kegiatan Kursus Kepemiluan Nasional oleh Komite Independen Salam Pemilu (KISP) secara daring, Sabtu (17/6/2023).
Bagja menerangkan, kata ‘Berani’ yang dimaksudkannya adalah Anggota Bawaslu terpilih harus mampu menjawab tantangan pengawasan pemilu dengan menguasai segala aturan kepemiluan yang ada dalam regulasi.
“Calon anggota terpilih, harus ‘Berani’ melakukan pencegahan dan penindakan. Semua itu caranya harus dengan menguasai segala regulasi yang ads,” kata Bagja.
Menurutnya, saat ini Bawaslu mengalami keterbatasan mengakses aplikasi SILON oleh KPU. Hal ini menjadi persoalan serius yang harus diselesaikan dengan cara tegas.
Bagja berharap calon Anggota Bawaslu terpilih di daerah, bisa menjelaskan kepada masyarakat jika ada pertanyaan yang masuk kepadanya terkait teknis pengawasan kepemiluan.
“Kalau tidak berani ya mohon maaf jangan jadi pengawas. Tapi, berani juga jangan hantam kiri-kanan,” kata jebolan S2 Universitas di Belanda ini.
Bagja menjelaskan, tujuan diadakannya acara kursus ini, berangkat dari banyaknya praktek curang kepemiluan yang dilakukan peserta pemilu, perlu kiranya mengedukasi masyarakat terkait cara berpolitik berikut cara-caranya yang dibenarkan dalam undang-undang yang ada.
“Kursus kepemiluan tingkat nasional ini dalam upaya penguatan kapasitas masyarakat menjelang Pemilu Serentak 2024,” ia memungkasi.#gus