Edarkan Sabu, Muhammad Firdaus Ditangkap Satpolair Polres Muba

86
Seorang pengedar sabu-sabu Muhamad Firdaus (21) ditangkap petugas Satpolair Polres Musi Banyuasin (Muba) tidak jauh dari kediamannya di Desa Mulya Jaya pada Rabu (7/6) sekitar pukul 18.00 WIB. (BP/IST)

Palembang, BP – Seorang pengedar sabu-sabu, Muhamad Firdaus (21), ditangkap petugas Satpolair Polres Musi Banyuasin (Muba) tidak jauh dari kediamannya di Desa Mulya Jaya pada Rabu (7/6) sekitar pukul 18.00 WIB.

Barang bukti yang diamankan tiga paket sabu berat kotor (bruto) 0,64 gram, satu bal plastik klip bening, satu timbangan digital, satu pireks kaca, dua sekop dari pipet, dan Hp Oppo.

Baca Juga:  Kantor DPRD Sumsel Sepi

Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK MH, melalui Kasat Polairud Iptu Imam Shokibi SH, mengatakan penangkapan terhadap tersangka setelah pihaknya mendapatkan informasi.

“Sering ada kegiatan transaksi narkoba di rumah tersangka ini,” terang Kasat Polairud Iptu Imam Shokibi SH, Sabtu (10/6).

Setelah melakukan penyelidikan dan ternyata benar atau A1, polisi lalu melakukan penggerebekan.

Baca Juga:  Anggota Polres Muratara Aiptu HS  Ditangkap Saat  Beli Narkoba

“Ditemukan barang bukti sabu dan peralatannya. Tersangka dan barang buktinya, telah kami limpahkan ke Satresnarkoba Polres Muba,” katanya.

Imam yang belum genap satu bulan menjabat Kasat Polairud Polres Muba ini bertekad menciptakan kondusivitas kamtibmas di perairan wilayah hukum Polres Muba.

Selain itu, pihaknya juga tak akan segan-segan melakukan penindakan demi menyelamatkan anak bangsa.

Baca Juga:  Polretabes Palembang Bantu Korban Kebakaran

“Kepada warga Muba, khususnya yang tinggal di jalur perairan, untuk dapat bekerja sama membantu pemberantasan narkoba,” katanya.#udi

 

 

 

Komentar Anda
Loading...