Kemenkumham Sumsel dan DJKI lakukan Evaluasi Teknis Terhadap Permohonan Pasca Hak cipta dan Desain Industri
PALEMBANG, BP-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar kegiatan evaluasi teknis permohonan pasca hak cipta dan desain industri. Senin (22/5) bertempat di Hotel Novotel Palembang.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa Dalam rangka mendukung Reformasi Birokrasi dan menyambut era society 5.0 (five zero) atau super smart society dibutuhkan penyesuaian diberbagai sektor, untuk itulah Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri perlu melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah.
“Peningkatan kualitas pelayanan publik sangat mutlak diperlukan, mengingat saat ini kondisi sosial masyarakat yang semakin baik sehingga mampu merespon dengan cepat setiap kebutuhan dalam pelayanan publik melalui gerakan maupun tuntutan baik itu di media cetak maupun media elektronik”, ungkap Kakanwil Sumsel Ilham Djaya.
Menurut Ilham, Walaupun layanan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual itu bersifat monopoli namun tetaplah harus memberikan pelayanan yang terbaik sehingga masyarakat merasa puas menikmati pelayanan publik tersebut.
Untuk melakukan pelayanan publik yang lebih baik itu kata Ilham, maka Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri perlu melakukan evaluasi teknis untuk permohonan pasca Pencatatan Hak Cipta demi peningkatan pelayanan dibidang Pencatatan Hak Cipta dan Desain Industri.
Berdasarkan data jumlah Penerimaan Permohonan Kekayaan Intelektual di Provinsi Sumatera Selatan tahun 2022 berjumlah 3.414, terdiri Cipta 2.397 permohonan, Merek 918 permohonan, Paten 24 permohonan, Paten Sederhana 30, Desain Industri 6, dan KI Komunal 39 permohonan.
Sementara itu, Sampai 20 Mei 2023 jumlah permohonan Kekayaan Intelektual berjumlah 1.302, terdiri Cipta 976, Merek 297, Paten 6, Desain Industri 10, KI Komunal 13 permohonan.
Sedangkan untuk PNBP yang diterima Kas Negara tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar 39,5% yaitu Rp.1. 648.215.000,-.
“Kami terus mendorong setiap elemen mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, pelaku seni, akademisi, agar menyadari betapa pentingnya mendaftarkan sebuah kekayaan intelektual”, tuturnya.
Kakanwil Sumsel Ilham Djaya juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang telah memilih kota Palembang sebagai tempat diselenggarakannya kegiatan Evaluasi Teknis Permohonan Pasca Hak Cipta dan Desain Industri Tahun Anggaran 2023.
Turut hadir pada kegiatan itu Koordinator dan Sub.Koordinator pada Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Kasubbid Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sumsel, Yulkhaidir, Kasubbid Administrasi Hukum Umum, Riyan Citra Utami, dan Kasubbag Humas, RB, dan TI, Hamsir.#man/rel