Korban Penipuan Tiket Coldplay Diperiksa Polda Sumsel

55
Penyidik Subdit V Siber Direktorat Reskrimsus Polda Sumsel meminta keterangan dr Nicho Saputra Nugroho, selaku korban kasus dugaan penipuantiket konser  Coldplay.Nicho tiba di Mapolda Sumsel, Selasa (23/5)  sekitar pukul 10.30 WIB didampingi manager dan tim kuasa hukumnya.(BP/IST)

Palembang, BP- Penyidik Subdit V Siber Direktorat Reskrimsus Polda Sumsel meminta keterangan dr Nicho Saputra Nugroho, selaku korban kasus dugaan penipuantiket konser  Coldplay.

Nicho tiba di Mapolda Sumsel, Selasa (23/5)  sekitar pukul 10.30 WIB didampingi manager dan tim kuasa hukumnya.

Nicho mengaku penyidik meminta keterangan terkait laporan yang telah dia buat di SPKT Polda Sumsel pada Jumat, (19/5) lalu.

Baca Juga:  DPRD Sumsel Berharap Sumsel di Tahun 2019 Lebih Baik

“Diminta keterangan mengenai peristiwa hukum yang saya alami pada 17 Mei lalu. Kita berikan keterangan sesuai dengan yang saya alami,” kata Nicho.

Sementara itu, terkait pelaku penipuan tiket Coldplay yang Polda Metro Jaya amankan, Nicho menegaskan itu tidak ada kaitannya dengan terduga pelaku yang menipunya.

“Itu berbeda, saya kena tipu melalui akun Twitter, setelah ini kami akan tetap menunggu proses penyelidikan lebih lanjut dari kepolisian,’ kata Nicho.

Baca Juga:  Kepengurusan Barikade 98 Provinsi Sumsel Dikukuhkan

Direktur Reskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto,SIK,MH melalui Kasubdit V Siber, AKBP Fitriyanti,SE membenarkan.

“Saat ini pelapor masih kami lakukan pemeriksaan,’” katanya.

dr Nicho Saputra Nugroho mengalami kerugian sebesar Rp12,5 juta saat membeli tiket Coldplay via Jasa Titip alais Jastip. Namun, ternyata penipuan.#udi

 

Komentar Anda
Loading...