DPD Partai Perindo Palembang Daftarkan 50 Bacalegnya , Optimis Raih Kursi di DPRD

66

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kota Palembang, mendaftarkan 50 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (14/5). (BP/IST)

Palembang, BP- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kota Palembang, mendaftarkan 50 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (14/5).

Ketua DPD Perindo Kota Palembang Chandra Wahyudi mengatakan, bahwa partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 tersebut mampu bersaing dan optimis memperoleh kursi di DPRD Kota Palembang.

Baca Juga:  Anita Noeringhati Resmi Jabat Ketua DPRD Sumsel

“Semua berkas yang kami sampaikan dinyatakan lengkap oleh KPU. Kami optimistis menggapai terget dua digit suara di Kota Palembang,” ujar Chandra.

Menurut Chandra, Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera tersebut mendaftarkan 50 orang Bacaleg ke KPU Kota Palembang.

Baca Juga:  Briptu Husein Lolos Ke Final Dalam MTQ ke XXIX Tingkat Provinsi Sumsel

 

“Semua mekanisme pendaftaran kami mengikuti apa yang diatur di PKPU, dengan 30 persen keterwakilan perempuan sudah terpenuhi dan mereka kami letakan pada posisi strategis,” kata dia.

Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin mengatakan, bahwa semua berkas Bacaleg yang diserahkan Partai Perindo dinyatakan lengkap

“Semua berkas yang disampaikan Partai Perindo dinyatakan lengkap dan kami terima,” kata Syawaludin. Menurut Syawaludin, berkas tersebut dinyatakan lengkap setelah berkas yang disampaikan tim penghubung (Liaison Officer/LO) sesuai dengan yang telah diupload ke Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).Selanjutnya kami akan melakukan verifikasi administrasi secara lebih lengkap lagi, setelah tanggal 15 nanti,” katanya.#udi

Baca Juga:  Ketua BEM UNMAHA OKU Bantah Ikut Aksi di Istana

 

Komentar Anda
Loading...