Hari Buruh, Komisi IX DPR RI:  Selesaikan PR Kesejahteraan Buruh

315

JAKARTA, BP – Memperingati hari buruh 2023, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) besar terkait kesejahteraan buruh atau kaum pekerja.

 

Netty  mengatakan, kesejahteraan pekerja lokal masih menjadi PR besar yang harus diselesaikan pemerintah. “Miris dan prihatin sekali dengan nasib mereka saat ini. Padahal mereka  selama ini terlibat langsung dalam menggerakkan ekonomi nasional,” kata Netty dikutip dalam keterangan tertulis di laman DPR RI, Selasa (2/5/2023).

Baca Juga:  Perdana, Karantina Sumsel Sertifikasi 19,7 Ton Kolang-Kaling ke Thailand

 

Ia menerangkan, sejumlah aturan  telah dikritik dan ditolak  banyak pihak justru dipaksakan disahkan  pemerintah. Hal ini membuat kondisi pekerja makin sulit hidup sejahtera.

 

“UU Ciptaker yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MK, disiasati pemerintah dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Cipta Kerja. Perppu Ciptaker ini padahal telah ditolak oleh berbagai kalangan,” ucap Netty.

Baca Juga:  Ini Komitmen Sultan Palembang di Forum MAKN di Sragen 

 

Karena itulah, pemimpin bangsa ke depan harus menjadikan persoalan kesejahteraan pekerja sebagai prioritas. “Pekerja lokal harus mendapat dukungan untuk hidup layak dan sejahtera. Pastikan regulasi yang dibuat berpihak pada pekerja dan jangan hanya memikirkan keuntungan pengusaha atau investor,” ujar  Politisi Fraksi PKS ini.

 

Ia berpesan, dalam memaknai Hari Buruh 1 Mei 2023 ini para pekerja Indonesia  jangan putus asa dan patah semangat dalam berjuang mendapatkan hak-haknya secara adil dan bertanggung jawab.

Baca Juga:  Hambali Mangku Winata SH MH, Kuasa Hukum Raden Helmi Fansyuri Pertanyakan Legalitas Pembangunan di Atas Lahan SHGB Kadaluarsa Eks Cineplex

 

“Teruslah berjuang dengan cara-cara yang konstitusional. Jangan bosan mengasah ketrampilan dan meningkatkan pengetahuan agar menjadi pekerja yang andal dan terlatih,” katanya.#gus

Komentar Anda
Loading...