Hari Buruh, Komisi IX DPR RI:  Selesaikan PR Kesejahteraan Buruh

317

JAKARTA, BP – Memperingati hari buruh 2023, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) besar terkait kesejahteraan buruh atau kaum pekerja.

 

Netty  mengatakan, kesejahteraan pekerja lokal masih menjadi PR besar yang harus diselesaikan pemerintah. “Miris dan prihatin sekali dengan nasib mereka saat ini. Padahal mereka  selama ini terlibat langsung dalam menggerakkan ekonomi nasional,” kata Netty dikutip dalam keterangan tertulis di laman DPR RI, Selasa (2/5/2023).

Baca Juga:  Potensi Badai PHK di 2023, Pemerintah Diminta Antisipasi

 

Ia menerangkan, sejumlah aturan  telah dikritik dan ditolak  banyak pihak justru dipaksakan disahkan  pemerintah. Hal ini membuat kondisi pekerja makin sulit hidup sejahtera.

 

“UU Ciptaker yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MK, disiasati pemerintah dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Cipta Kerja. Perppu Ciptaker ini padahal telah ditolak oleh berbagai kalangan,” ucap Netty.

Baca Juga:  Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

 

Karena itulah, pemimpin bangsa ke depan harus menjadikan persoalan kesejahteraan pekerja sebagai prioritas. “Pekerja lokal harus mendapat dukungan untuk hidup layak dan sejahtera. Pastikan regulasi yang dibuat berpihak pada pekerja dan jangan hanya memikirkan keuntungan pengusaha atau investor,” ujar  Politisi Fraksi PKS ini.

 

Ia berpesan, dalam memaknai Hari Buruh 1 Mei 2023 ini para pekerja Indonesia  jangan putus asa dan patah semangat dalam berjuang mendapatkan hak-haknya secara adil dan bertanggung jawab.

Baca Juga:  Ketum PEKAT IB Aga Khan : Kami Hadir Memberikan Solusi Terhadap Problematika

 

“Teruslah berjuang dengan cara-cara yang konstitusional. Jangan bosan mengasah ketrampilan dan meningkatkan pengetahuan agar menjadi pekerja yang andal dan terlatih,” katanya.#gus

Komentar Anda
Loading...