Lolly Suhenty: Kantor Bawaslu ‘Haram’ Tutup Selama Tahapan Pemilu 2024
SUMEDANG, BP – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) ‘mengharamkan’ kantor Bawaslu di setiap daerah tutup selama tahapan pemilihan umum (pemilu) 2024.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan, seluruh jajaran Bawaslu daerah agar tidak mengosongkan kantor, meskipun hari libur. “Kami memiliki tanggung jawab memastikan kantor Bawaslu daerah, bahkan Panwascam tidak boleh tutup, bahkan saat lebaran kami memberikan arahan tetap dilakukan piket,” kata Lolly saat memberikan arahan di Panwascam Sumedang Selatan, Minggu (30/4/2023).
Karena alasannya, Bawaslu bekerja sesuai hari kalender, terlebih tidak pernah tahu dalam proses tahapan ada kejadian yang tidak pernah terpikirkan. “Maka, haram hukumnya tutup selama proses tahapan,” perempuan asal Cianjur ini menegaskan.
Selain itu ia meminta data hasil pengawasan pemutakhiran daftar pemilih (muntarlih) yang dilakukan pengawas tingkat desa dan kecamatan harus akurat, sebagai bentuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu khususnya Bawaslu.
“Jangan sampai data yang diumumkan itu tidak sesuai, dapat menimbulkan untrust (ketidakpercayaan) masyarakat terhadap penyelengara pemilu, akan berdampak pada proses pengawasan yang akan dilakukan Bawaslu,” kata Lolly.
Ia meminta hasil pengawasan muntarlih, daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) ini dilaporkan secara berjenjang mulai dari pengawas tingkat desa, kecamatan sampai Bawaslu RI dapat dipertanggung jawabkan.
“Bawaslu lahir karena masyarakat ingin ada lembaga terpercaya untuk mengawasi pemilu, sehingga basisnya adalah kepercayaan. Karena basisnya kepercayaan, hanya bisa kita jawab dengan kerja-kerja terbaik, termasuk dalam memastikan daftar pemilih kita ini akurat dan baik,” ucap dia..#gus