Tunaikan Zakat Fitrah: Syarat, Tata Cara, dan Bacaan Niatnya

48

JAKARTA, BP – Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki maupun perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan pada Idul Fitri.

Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu, membagi kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.

Zakat fitrah wajib ditunaikan setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri. Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

خُذۡ مِنۡ أَمۡوَٰلِهِمۡ صَدَقَةٗ تُطَهِّرُهُمۡ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيۡهِمۡۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٞ لَّهُمۡۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoakan mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. (Qs.At-Taubah:103)

Dengan Apa Zakat Fitrah?

Beberapa hadis menyebutkan bahwa zakat fitri yang dikeluarkan oleh Rasulullah SAW berupa gandum. Namun karena di Indonesia gandum bukan barang yang mudah ditemui, para ulama berijtihad bahwa yang boleh digunakan untuk berzakat adalah semua jenis makanan pokok.

Baca Juga:  Raperda Pajak Daerah Perlu Perpanjangan Waktu

Bahan makanan pokok yang dimaksud adalah semua yang bersifat mengenyangkan, banyak ditanam orang dan tahan lama. Di Indonesia, makanan pokoknya adalah beras, jadi karena itulah banyak yang menggunakan beras untuk berzakat.  Setiap jiwa berkewajiban mengeluarkan zakat fitrah sebesar satu sha’ atau setara dengan 2,5 kg/jiwa.

Shaikh Yusuf Qardawi memperbolehkan zakat fitri ditunaikan dengan uang tunai yang nilai tukarnya setara 1 sha’ gandum, kurma atau beras. Besar uang yang digunakan untuk berzakat disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi pada saat itu.

Waktu Zakat Fitrah

Ada beberapa ketetapan waktu membayar zakat bagi umat islam yaitu :

  1. Waktu ta’jil

Membayar zakat di waktu ta’jil yaitu awal bulan Ramadhan tiba hingga sebelum berbuka puasa di hari terakhir Ramadhan. Hukum membayar zakat pada waktu ta’jil adalah diperbolehkan.

  1. Waktu wajib

Waktu yang wajib membayar zakat adalah setelah matahari terbenam (ba’da maghrib) hingga sebelum shalat subuh di akhir bulan Ramadhan.

  1. Waktu afdal/ terbaik

Waktu yang paling baik menunaikan zakat fitri adalah setelah selesai shalat subuh sampai tiba waktu pelaksanaan shalat Idul Fitri. Dalam hal ini, shalat Idul Fitri yang dijadikan parameter adalah waktu pelaksanaan di tempat tinggal masing-masing orang.

Syarat Muzakki

Muzakki adalah sebutan untuk orang yang berkewajiban mengeluarkan zakat. Adapun syarat muzakki adalah :

Baca Juga:  Motor Dilarikan Teman, FJ Lapor Polisi

Beragama islam, termasuk seorang mualaf yang masuk islam setelah matahari terbenam di akhir bulan Ramdhan.

Mengalami kehidupan di bulan Ramadhan. Seperti yang diulas sebelumnya, bahwa bayi baru lahir sebelum matahari terbenam di hari terakhir bulan Ramadhan wajib berzakat. Demikian pula seseorang yang meninggal di saat sebelum matahari terbenam di hari terakhir bulan Ramadhan masih tetap wajib menunaikan zakat.

Mampu bayar zakat, dalam artian masih mempunyai rezeki untuk mencukupi kebutuhan keluarga ketika hari raya nanti.

Rukun

Berikut rukun dari zakat fitrah:
1. Niat
2. Ada muzakki ( orang yang berzakat fitrah)
3. Ada mustahik (orang yang menerima zakat fitrah)
4. Ada harta yang dipergunakan untuk berzakat
Biasanya petugas yang menyalurkan zakat (amil) disunnahkan untuk menambahkan beberapa doa yang  baik agar mendapatkan keberkahan illahi.

Cara Mengeluarkan Zakat Fitrah

Zakat ini dapat disalurkan melalui lembaga amil zakat yang terpercaya. Yang membedakan zakat jenis ini dengan lainnya adalah dikeluarkan sebelum shalat Idul Fitri.

Hikmah Mengeluarkan Zakat Fitrah

Allah akan memberi umur yang panjang sehingga dapat bertahan dengan nikmat-Nya

Merupakan sebagai tanda syukur atas segala rezeki yang telah diberi oleh Allah

Merupakan salah satu sarana untuk membersihkan diri dari perilaku sia-sia yang pernah dilakukan.

Niat Zakat Fitrah

Baca Juga:  Ziarah Kubur Sambut Ramadhan, Doa dan Tata Caranya

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الفِطْرِ عَنْ نَفْسِي فَرْضًا لله تَعَالى

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.

Artinya : “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”

Niat Zakat Fitrah untuk Seluruh Anggota Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”

Niat Zakat Fitrah untuk Istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”

Bayar Zakat Fitrah Online Sesuai Syariah Melalui LAZNAS PYI Yatim dan Zakat

Hidup di era digital sudah seyogianya kita patut bersyukur. Semua menjadi lebih praktis dan mudah untuk dilakukan, apalagi jika pintar memilah mana yang haq dan batil.  Untuk memudahkan dalam menunaikan zakat, saat ini banyak lembaga amil zakat nasional yang melayani penyaluran zakat secara online. Salah satunya adalah Panti Yatim Indonesia. #

Komentar Anda
Loading...