Cegah Pelanggaran, Bawaslu Petakan Indikator Kerawanan Pemilu
JAKARTA, BP – Badan Pengawas Pemiihan Umum (Bawaslu) memetakan indikator kerawanan Pemilu (pemilihan umum) dan Pemilihan Serentak 2024, untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
Lolly menjabarkan, hal pertama mengenai netralitas ASN yang pada Pemilu 2019 menjadi pelanggaran tertinggi. “Ada 1475 dugaan pelanggaran yang termasuk dalam pelanggaran Pemilu 2019 yang termasuk pelanggaran tertinggi pada Pemilu 2019.
Ia menerangkan, pada Pemilu 2024 tak ada calon presiden petahana (incumbent). “Untuk itu penting bagi kita mendorong netralitas ASN, salah satunya dengan memetakan kerawanan yang ada,” ujarnya.
Lalu, mengenai politisasi SARA, pada Pemilu 2024 ini masa kampanye pendek sedangkan masa sosialisasi panjang. “Saat ini yang menjadi perhatian mengenai narasi politik identitas di kalangan masyarakat yang perlu diletakkan kerawanan dan perkembangannya,” kata dia.
Isu strategis selanjutnya mengenai politik uang yang nyata terjadi di lapangan, namun dalam praktik penegakan hukumnya sulit dalam hal pembuktian. “Apalagi saat ini dengan digitalisasi, politik uang makin banyak cara seperti dengan ‘cash less‘ sehingga kita membutuhkan kejelian untuk membuktikan dengan beragam potensi dan beragam modus operandi,” kata mantan pengurus pusat Fatayat Nahdlatul Ulama ini.
Lolly menjelaskan, terkait isu strategis kampanye di media sosial. Perkembangan media sosial yang begitu pesat baginya perlu diantisipasi. “Bawaslu sudah membuat gugus tugas untuk media sosial dan menjalin kerja sama kolaborasi dengan berbagai pihak, namun pada praktiknya masih ada upaya pelanggaran dengan berbagai cara nantinya,” ucap perempuan kelahiran Cianjur, 28 Februari 1978 ini.