Cegah Pelanggaran,  Bawaslu Petakan  Indikator Kerawanan Pemilu       

328

JAKARTA, BP –  Badan Pengawas Pemiihan Umum (Bawaslu)  memetakan  indikator  kerawanan Pemilu (pemilihan umum) dan Pemilihan Serentak 2024, untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

Demikian terungkap dalam  kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun indikator kerawanan bersama sejumlah pihak yang diselenggarakan bagian Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) di Jakarta, Kamis (13/4/2023).

Diskusi mengangkat  tema isu strategis yang mencakup lima hal, yakni: politik uang, politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antar-golongan), kampanye media mosial, netralitas ASN dan penyelenggaraan pemilu di luar negeri.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan, kegiatan ini  menjadi antisipasi atas maraknya pelanggaran pada pemilu lalu dan perkembangan yang ada.

“Ini (pemetaan indikator kerawanan) sebagai antisipasi, termasuk dalam mengisi bolong-bolongnya (kekurangan) regulasi,” kata Lolly saat membuka kegiatan diskusi.

Baca Juga:  Judul: SIGUNTANG Resmi Diluncurkan, Pemprov Sumsel Perkuat Digitalisasi dan Kepatuhan Pajak Kendaraan Palembang – Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, resmi meluncurkan Sistem Informasi Penagihan untuk Pajak Kendaraan Bermotor Terintegrasi (SIGUNTANG) dalam rangkaian kegiatan Capacity Building dan Coaching Clinic Pengisian Evaluasi Kinerja TP2DD se-Sumatera Selatan Tahun 2026 di Hotel Excelton, Selasa (7/4/2026) pagi. Dalam sambutannya, Herman Deru mengapresiasi hadirnya inovasi berbasis teknologi yang dinilai lebih humanis dalam sistem penagihan pajak kendaraan bermotor. Ia menjelaskan, metode penagihan pajak telah mengalami perkembangan signifikan, mulai dari razia pada era 1990-an, pemberitahuan melalui pos, hingga kini memanfaatkan sistem digital. Menurutnya, aplikasi SIGUNTANG tidak hanya berorientasi pada penghargaan, tetapi lebih pada peningkatan pendapatan daerah melalui kepatuhan wajib pajak. Ia juga menekankan pentingnya pendekatan yang tepat dalam membangun kesadaran masyarakat, termasuk melalui “tekanan psikologis” yang positif agar masyarakat lebih disiplin membayar pajak. Seiring dengan modernisasi sistem, Gubernur mengingatkan bahwa masyarakat akan menuntut pelayanan yang semakin baik. Oleh karena itu, ia meminta seluruh petugas meningkatkan kompetensi, memahami hak dan kewajiban, serta aktif mengikuti coaching clinic sebagai bagian dari penguatan kapasitas. Saat ini, jumlah kendaraan di Sumatera Selatan mencapai sekitar 4 juta unit, didominasi sepeda motor. Namun, tingkat kepatuhan pembayaran pajak masih berada di kisaran 40 persen. Untuk itu, keterlibatan pemerintah kabupaten/kota menjadi sangat penting, mengingat porsi penerimaan terbesar berada di daerah tersebut. Herman Deru juga menegaskan pentingnya validitas data sebagai dasar penerapan kebijakan reward dan punishment bagi wajib pajak. Ia menyebut sektor Pajak Kendaraan Bermotor sebagai salah satu andalan pendapatan daerah yang membutuhkan sinergi seluruh pihak. Sementara itu, Kepala Bapenda Sumatera Selatan, Achmad Rizwan, melaporkan bahwa Pemprov Sumsel telah meraih sejumlah penghargaan TP2DD, di antaranya Provinsi Terbaik II Wilayah Sumatera dan Rookie of The Year pada 2024, serta Provinsi Terbaik I Wilayah Sumatera pada 2025 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Ia menjelaskan, kegiatan capacity building dan coaching clinic bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta kualitas pengelolaan dan pelaporan kinerja TP2DD di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Selatan. Sebagai bagian dari percepatan digitalisasi daerah, Pemprov Sumsel melalui Bapenda menghadirkan SIGUNTANG sebagai instrumen utama dalam meningkatkan efektivitas penagihan pajak sekaligus memperkuat basis data kendaraan. Aplikasi ini berbasis web dan mobile, memungkinkan petugas melakukan pemindaian pelat nomor kendaraan di lapangan. Data kendaraan dapat langsung teridentifikasi untuk mengetahui status pajak. Jika ditemukan kendaraan yang menunggak atau mendekati jatuh tempo, petugas akan memberikan penandaan (hang tag) sebagai bentuk pemberitahuan kepada wajib pajak. Pada masa uji coba sejak 1 Januari hingga 17 Maret 2026, SIGUNTANG berhasil mendata 989 unit kendaraan dengan potensi Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp673.487.723. Dari jumlah tersebut, sebanyak 430 unit kendaraan atau 43,47 persen telah melakukan pembayaran dengan realisasi penerimaan sebesar Rp183.820.930. Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Bank Indonesia Sumatera Selatan, Tim Pembina Samsat Provinsi Sumatera Selatan, kepala BPKAD dan Bapenda kabupaten/kota se-Sumatera Selatan, serta pimpinan cabang Bank Sumsel Babel. Dengan peluncuran SIGUNTANG, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan optimistis dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperkuat basis data perpajakan kendaraan, serta mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor.

Lolly menjabarkan,  hal pertama mengenai netralitas ASN yang pada Pemilu 2019 menjadi pelanggaran tertinggi. “Ada 1475 dugaan pelanggaran yang termasuk dalam pelanggaran Pemilu 2019 yang termasuk pelanggaran tertinggi pada Pemilu 2019.

“Jadi pelanggaran netralitas ASN ini bukan sekadar wacana, tetapi sudah berdasarkan pengalaman fakta,” ucapnya.

Ia menerangkan, pada Pemilu 2024 tak ada  calon presiden petahana (incumbent). “Untuk itu penting bagi kita mendorong netralitas ASN, salah satunya dengan memetakan kerawanan yang ada,” ujarnya.

Lalu,  mengenai politisasi SARA, pada Pemilu 2024 ini  masa kampanye pendek sedangkan masa sosialisasi panjang. “Saat ini yang menjadi perhatian mengenai narasi politik identitas di kalangan masyarakat yang perlu diletakkan kerawanan dan perkembangannya,” kata dia.

Baca Juga:  Energi Baru dari PEP Zona 4, Sumur LBK-030 di Muara Enim Berpotensi Produksi 3.073 BOPD

Isu strategis selanjutnya  mengenai politik uang yang nyata terjadi di lapangan, namun dalam praktik penegakan hukumnya sulit dalam hal pembuktian. “Apalagi saat ini dengan digitalisasi, politik uang makin banyak cara seperti dengan ‘cash less‘ sehingga kita membutuhkan kejelian untuk membuktikan dengan beragam potensi dan beragam modus operandi,” kata mantan pengurus pusat Fatayat Nahdlatul Ulama ini.

Lolly menjelaskan, terkait isu strategis kampanye di media sosial. Perkembangan media sosial yang begitu pesat baginya perlu diantisipasi. “Bawaslu sudah membuat gugus tugas untuk media sosial dan menjalin kerja sama kolaborasi dengan berbagai pihak, namun pada praktiknya masih ada upaya pelanggaran dengan berbagai cara nantinya,” ucap  perempuan kelahiran Cianjur, 28 Februari 1978 ini.

Baca Juga:  KPU Pastikan Kotak Suara Pemilu 2024 Tetap Bahan Kardus
Kemudian, soal isu penyelengggaraan pemilu di luar negeri,  Magister Ilmu Hukum dari Universitas Pakuan Bogor ini   mengingatkan beberapa permasalahan sebelumnya seperti manipulasi surat suara atau biaya penyelenggaraan yang cukup besar.
“Kita masih ingat ada ribuan surat suara di Malaysia yang kala itu Bawaslu memutuskan tak bisa dihitung karena manipulasinya yang banyak. Selain soal surat suara, ada juga ‘cost’ yang perlu dipertimbangkan. Indikator pemetaan kerawanan yang dirumuskan ini semoga sesuai dengan kondisi di lapangan,” ucap Lolly.#gus
Komentar Anda
Loading...