Bawaslu Daerah Diminta Lapor Setiap Minggu
JAKARTA, BP – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI meminta Bawaslu di daerah seluruh tingkatan untuk membuat laporan mingguan pengawasan pemilihan umum (pemilu).
Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengatakan, jajaran Bawaslu daerah hingga tingkat ad hoc (sementara) agar membuat laporan mingguan hasil kerja teknis kelembagaan seperti hasil pengawasan pemilu.
Menurut Totok, perlu ada laporan harian dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang kemudian secara berjenjang menjadi laporan mingguan.
“Kita mengawasi secara melekat dengan jumlah personil yang lebih sedikit dibandingkan KPU. Karena itu, perlu dibuat laporan pengawasan setiap minggu yang dibuat Bawaslu Kabupaten/Kota dari laporan pengawasan dan penanganan pelanggaran dari Panwascam,” kata Totok dikutip dari laman resmi Bawaslu, Minggu (25/12).
Ia menjelaskan, laporan mingguan itu agar dikirimkan kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Provinsi membuat laporan ke Bawaslu RI (pusat). “Nanti akan disiapkan form (formulir)-nya,” ucap dia.
Totok meminta dalam melakukan kerja-kerja pengawasan pemilu, haruslah mengupayakan pencegahan terjadinya pelanggaran, sehingga perlu ada koordinasi antara sesama penyelenggara pemilu.
“Kita utamakan pencegahan, sehingga pemilu menjadi lebih baik. Kalau KPU kerjanya tak dipercaya publik maka berimbas kepada para pengawas pemilu sesama penyelenggara pemilu. Karena itu, kita upayakan pencegahan. Hukum itu asasnya keadilan, kemanfaatan, dan kepastian sehingga kita dapat memberikan yang terbaik,” ia menjelaskan.
Seluruh jajaran pengawasan pemilu juga dimintanya bekerja sungguh-sungguh dan saling begotong-royong satu bagian atau divisi dengan bagian maupun divisi lainnya. “Kita harus saling support (dukung). Ayo kita awasi sungguh-sungguh,” ia menuturkan.#gus