Bawaslu: Alat Kerja Pengawasan Kampanye Jangan Bebani Pengawas
JAKARTA, BP – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berharap alat kerja pengawasan kampanye pemilihan umum (pemilu) 2024, mempermudah pengawas pemilu melakukan penindakan jika terjadi pelanggaran.
Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Puadi dalam focus group discussion (FGD) yang digelar 22-23 Juni 2023, bertajuk Finalisasi Penyusunan Alat Kerja Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024.
Mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta ini mengatakan, Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu tengah menyusun alat kerja pengawasan kampanye Pemilu 2024, sehingga diharapkan alat kerja tersebut nantinya mempermudah pengawas menindak pelanggaran jika ditemukan.
Menurutnya, dengan alat kerja tersebut selain dapat mencegah, pengawas pemilu juga akan dengan tepat melakukan penindakan. Karena diberi rujukan norma atau pasal apa saja yang dilanggar.
“Alat kerja pengawasan kampanye dan dana kampanye yang disusun Divisi PP, memungkinkan memberikan indikator-indikator (dalam bentuk pertanyaan) yang dapat mengidentifikasi sebagai bentuk pelanggaran. Dengan mengetahui hal itu, maka pengawas akan bisa melakukan pencegahan sedini mungkin,” ucap Koodinator Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu ini, dalam keterangan tertulis Jumat (23/6/2023).
Puadi menginginkan alat kerja pengawasan yang disusun dibuat sesederhana mungkin, agar tidak membebani pengawas pemilu dalam bekerja.
Sementara itu, Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Yusti Erlina menambahkan, maksud dan tujuan diadakannya FGD karena divisi penanganan pelanggaran mendapat amanah menjadi leading dalam Pengawasan Tahapan Kampanye pada Pemilu 2024.
Sehingga perlu bagi Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu mendapat pandangan dan masukan dari berbagai pihak dalam menyusun strategi ataupun alat kerja pengawasan pemilu.
“Bagaimana pelaksanaannya, tata caranya, dan strategi dalam pengawasan pemilunya menjadi hal yang baru. Terlebih sampai saat ini Peraturan KPU yang mengatur kampanye untuk Pemilu 2024 belum ada yang terbaru, sehingga sangat memungkinkan adanya perubahan perubahan yang signifikan mengatur pelaksanaan kampanye itu nantinya,” ia memungkasi.#gus