Bawaslu: Alat Kerja Pengawasan Kampanye Jangan Bebani Pengawas

427

JAKARTA, BP – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berharap alat kerja  pengawasan kampanye pemilihan umum (pemilu) 2024, mempermudah pengawas pemilu  melakukan penindakan jika terjadi pelanggaran.

 

Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Puadi dalam focus group discussion (FGD) yang digelar 22-23 Juni 2023,  bertajuk Finalisasi Penyusunan Alat Kerja Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024.

 

Mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta ini mengatakan, Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu tengah menyusun alat kerja pengawasan kampanye Pemilu 2024, sehingga diharapkan  alat kerja tersebut nantinya mempermudah pengawas menindak pelanggaran jika ditemukan.

Baca Juga:  Pangdam II Sriwijaya Pantau Pelaksanaan Pencoblosan Di Lapas Perempuan di Palembang

 

Menurutnya, dengan alat kerja tersebut selain dapat mencegah, pengawas pemilu juga akan dengan tepat melakukan penindakan. Karena diberi rujukan norma atau pasal apa saja yang dilanggar.

 

“Alat kerja pengawasan kampanye dan dana kampanye yang disusun  Divisi PP,  memungkinkan  memberikan indikator-indikator (dalam bentuk pertanyaan) yang dapat mengidentifikasi sebagai bentuk pelanggaran.  Dengan mengetahui hal itu, maka pengawas akan bisa melakukan pencegahan sedini mungkin,” ucap Koodinator Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu ini, dalam keterangan tertulis Jumat (23/6/2023).

Baca Juga:  Baru dilantik, Pj Wali Kota Ucok Abdul   Rauf  langsung Cek Pasar 16 Ilir

 

Puadi menginginkan  alat kerja pengawasan yang disusun dibuat sesederhana mungkin, agar tidak membebani pengawas pemilu dalam bekerja.

 

Sementara itu, Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Yusti Erlina menambahkan, maksud dan tujuan diadakannya FGD  karena divisi penanganan pelanggaran mendapat amanah  menjadi leading dalam Pengawasan Tahapan Kampanye pada Pemilu 2024.

Baca Juga:  Kader Pertama Ambil Formulir Balon Gubernur Sumsel di Partai Demokrat, Holda  Pastikan Tunduk Pada Putusan Partai

 

Sehingga  perlu bagi Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu mendapat pandangan dan masukan dari berbagai pihak dalam menyusun strategi ataupun alat kerja pengawasan pemilu.

 

“Bagaimana pelaksanaannya, tata caranya, dan strategi dalam pengawasan pemilunya menjadi hal yang baru. Terlebih sampai saat ini Peraturan KPU yang mengatur kampanye untuk Pemilu 2024 belum ada yang terbaru, sehingga sangat memungkinkan adanya perubahan perubahan yang signifikan mengatur pelaksanaan kampanye itu nantinya,” ia memungkasi.#gus

Komentar Anda
Loading...