Palembang, BP- Mahasiswi salah satu Universitas di Palembang berinisial AS (18) diduga menjadi korban pelecehan dan nyaris diperkosa oleh mantan pacarnya inisial RC (18), Rabu (29/3) sekira pukul 20.00 WIB di kosannya yang berada di Jalan Jompo, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Tidak terima korban akhirnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi.
Diceritakannya, kejadian bermula saat korban dan temannya IN sedang mengobrol di ruang tengah. “Lalu, datang RC yang langsung saja menarik saya masuk ke dalam kamar, kemudian pintu ditutup dan dikunci dari dalam,” jelas AS kepada petugas piket SPKT, Jumat (31/3).
Lanjut AS bahwa di dalam kamar RC kemudian dengan tangannya menahan tubuh korban. Dan korban memberikan perlawanan karena tangan di tahan terlapor, dan dengan sengaja terlapor menyentuh bagian tubuh belakang (bokong) korban.
“Jari tangannya menyentuh bokong saya, karenanya saya beronta hingga berteriak. Namun teman saya tidak bisa masuk menolong karena pintu kamar dikunci terlapor dari dalam,” katanya.
Namun, usaha korban berhasil setelah melempar terlapor menggunakan handphone milik terlapor hingga rusak, “Untuk mempertahankan harga diri, saat kejadian barang apa saja yang berada didekat saya diambil digunakan untuk melakukan perlawanan hingga berhasil keluar kamar,” katanya.
Namun hal tersebut berujung kedatangan orang tua terlapor yang meminta korban mengganti handphone milik terlapor. “Ayahnya datang ke rumah pada Kamis (30/3) sekira pukul 14.00 WIB, langsung mengamuk meminta untuk mengganti handphone,” katanya.
Atas kejadian itulah ia melaporkan kejadian ke pihak berwajib. “Sebelum kejadian ini, dia pernah saya laporan juga dengan kasus penganiayaan, namun dia kabur di sidang ke 3 dari pengadilan,” katanya.
Sementara teman korban IN mengaku saat kejadian dirinya dan korban sedang ngobrol di kosan tapi secara tiba-tiba datang terlapor langsung menarik pelapor ke dalam kamar.
Laporan AS sendiri sudah diterima anggota Piket SPKT Polrestabes Palembang dan akan diserahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk segera ditindaklanjuti.#udi