Kemenkes Evaluasi Pembebasan Masker, Antisipasi Lonjakan Covid-19 Jelang Mudik Lebaran

37

Ilustrasi – sebagian warga tetap mengenakan masker dengan kesadaran sendiri.  (Dok)

JAKARTA, BP – Mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang dipicu varian baru menjelang aktivitas mudik Lebaran 2023, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengevaluasi pembebasan prosedur protokol kesehatan (prokes) di ruang publik.

“Prokes sedang dievaluasi, walaupun Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan kalau anda sehat, anda bisa tidak menggunakan masker pada ruangan tertutup,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga:  KPU Palembang Evaluasi Kinerja PPK

Nadia menjelaskan, ketentuan prokes di ruang publik perlu memastikan kesehatan dari setiap individu yang saling berinteraksi. Mereka yang sedang sakit atau bergejala masih perlu patuh pada prokes yang berlaku bagi pelaku perjalanan dalam dan luar negeri.

“Tapi untuk menghentikan prokes, kami perlu memastikan dulu kondisinya. Kami lihat nanti seperti apa. Apalagi mau menjelang mudik, jangan sampai terjadi peningkatan kasus,” katanya.

Menurut Nadia, lonjakan kasus Covid-19 bukan dipicu oleh kegiatan mudik, melainkan bersumber dari varian baru yang muncul di Indonesia dan sejumlah negara di dunia.

Baca Juga:  Cabuli Anak Tetangga, Yusuf Ditangkap PPA Polrestabes Palembang 

Sejak awal 2021 kasus Covid-19 naik karena varian Alpha, selanjutnya varian Delta, diikuti varian Omicron yang kasus hariannya hampir mencapai 60 ribu.

Di negara-negara lain terjadi juga dua gelombang besar yaitu ketika adanya varian Omicron BA.4 dan BA.5 pada sekitar bulan Juli hingga Agustus, juga varian BQ.1 dan XBB.

Dikonfirmasi secara terpisah Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan tetap menganjurkan prokes penggunaan masker oleh masyarakat, meskipun saat ini tidak ada sanksi yang mengikat terhadap mereka yang tidak menggunakan.

Baca Juga:  Alumni FK Unsri A’96 Gelar DONASI Berbagi Masker Kain Untuk Masyarakat

“Masker tetap dianjurkan. Yang nyaman pakai masker, silakan saja (pakai), karena masker berguna mencegah influenza, tuberkulosis, dan penyakit menular lainnya. Bukan diharuskan karena ada sanksi atau tidak,” katanya dilansir Antara.

Iwan tetap menyarankan agar tenaga kesehatan maupun masyarakat yang mengakses fasilitas pelayanan kesehatan tetap menggunakan masker.

“Di faskes harus pakai masker, karena ada berbagai penyakit lain di sana,” katanya. #

Komentar Anda
Loading...