Tak Pakai Masker 26 Warga diamankan
Palembang, BP
Sat Sabhara Unit Turjawali Polrestabes Palembang berhasil mengamankan 27 warga yang tidak menggunakan masker di Kawasan Pasar Jakabaring, Pasar Cinde, Pasar 16 Ilir dan Pasar Gubah.
Kasat Sabhara Polrestabes Pelembang AKBP Sony Triyanto melalui Kanit Turjawali Iptu A Yani mengatakan para Pemuda tersebut diamankan tanpa adanya perlawanan.
“Para pemuda yang kita amankan ini tidak mematuhi Perwali yang isinya apa bila tidak memakai masker akan kita kenakan denda tertulis sampai denda uang dari Rp 100ribu sampai Rp 500ribu. Namun untuk ke 27 pemuda yang kita amankan ini akan kita data terlebih dahulu dan masih kita beri imbauan,” katanya, Senin (14/9).
Sementara itu Robi (23) seorang pemuda yang terjaring razia mengatakan kalau ia lupa menggunakan masker saat ingin pergi keluar rumah.
“Biasanya saya selalu menggunakan masker, namun hari ini saya lupa. Dan saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Palembang bersama gugus tugas Kota Palembang, hari ini meninjau seputaran Jalan di kota Palembang untuk memberikan imbuan kepada masyarakat agar menggunakan masker saat beraktifitas keluar rumah.
Razia masker tersebut dimulai dari Jalan Jendral Sudirman, Senin (14/9) pukul 10.00 .
Kapolrestabes Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, Polrestabes Palembang bersama gugus tugas hari ini mengadakan razia masker di kawasan kota Palembang.
“Sesuai dengan peraturan wali kota yang sudah ada dan aturan-aturan hukum lainnya, dengan bertahap hari ini kita melakukan, sangsi hukumanan badan yaitu push up, denda Rp 100 hingga Rp 500rb bagi pelanggar, ataupun hukuman lainnya,” kata Anom.
Ia menghimbau agar masyarakat tetap mengukuti protokal kesehatan saat keluar rumah.
“Ya jadi saya imbau agar masyarakat lebih mematuhi protokol kesehatan seseuai dengan imbauan pemerintah untuk tetap menggunakan masker, mencuci tangan, dan jaga jarak mari sama-sama kita putuskan mata rantai penyebaran virus corona,” katanya.#osk