
Palembang, BP- Masyarakat Musi Banyuasin (Muba) Bersatu menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Sumsel pada Rabu (8/4) siang , menuntut Gubernur Sumsel melegalkan pertambangan di Muba.
Perwakilan warga diterima Asisten I Setda Pemprov Sumsel Edward Chandra. Sementara Gubernur Sumsel H Herman Deru saat ini masih berada di Kecamatan Sungai Lilin, Muba menghadiri acara.
“Kami diterima dengan baik, dan gubernur telah membuatkan langkah untuk berkirim surat ke Dirjen Minyak dan Gas,”kata Azhari, koordinator aksi lapangan.
Dikatakan Azhari, keputusan yang didapatkan pada hari ini disambut baik seluruh masyarakat Muba. Pasalnya, 20.000 sumur bor minyak dari delapan kecamatan di Kabupaten Muba rencananya akan dilegalkan.
“20.000 sumur bor akan dilegalkan,” katanya.
Untuk itu, masyarakat Muba meminta perlindungan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumsel dan Pemkab Musi Banyuasin.
“Kami meminta perlindungan kepada Forkopimda akan hal itu,” katanya.
Menurutnya Gubernur Sumsel bersama Kapolda segera mengirimkan surat kepada Kapolri untuk melegalkan puluhan ribu sumur bor minyak di Kabupaten Muba.
“Tadi sudah disampaikan juga surat itu akan dikirimkan ke Kapolri,” katanya,
Sementara diketahui, sebanyak 20.000 sumur minyak di Kabupaten Muba tersebar di delapan kecamatan yakni, Lawang Wetan, Sanga Desa, Babat Toman, Tungkal Jaya, Pelakat Tinggi, Batanghari Leko, Keluang, dan Bayung Lencir.#udi