Polisi Kebut Kelengkapan Berkas Penyidikan Kekerasan di Panti Asuhan Fisabilillah Al – Amin

73
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib (BP/IST)

Palembang, BP- Terkait kasus kekerasan yang dilakukan pemilik panti asuhan Fisabilillah Al – Amin Palembang berinisial H,  Polrestabes Palembang saat ini sedang melakukan kelengkapan berkas administrasi penyelidikan.

“Tersangka sudah kita tahan di tahanan khusus, sementara perkembangan penyidik sedang melakukan perlengkapan berkas administrasi,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Kamis (2/3).

Baca Juga:  Hafisz Tohir Kurban 11 Sapi dan 78 Ekor Kambing 

Menurut Kombes Pol Mokhamad Ngajib pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit (RS) Charitas dan didapatkan hasilnya pada tahun 2015 lalu,  tersangka mengalami gangguan panik.

“Dari laporan itulah menjadi bahan kita untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam, hingga melakukan pemeriksaan terhadap psikologi dengan membawanya ke psikiater untuk mengetahui kejiwaannya,” jelasnya.

Baca Juga:  Polda Sumsel Bersihkan Tempat Ibadah di Palembang

Sementara terkait pemeriksaan dilakukan kepada seluruh anak panti asuhan bahwa didapatkan semua anak panti dalam keadaan sehat walaupun sering bertatap muka dengan tersangka yang diketahui mengidap penyakit HIV.

Sebelumnya, penyidik Polrestabes Palembang menetapkan pemilik panti asuhan Fisabilillah Al – Amin Palembang sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan.

Sehingga tersangka terbukti melakukan tindak pidana yang dipenuhi unsur Pasal 80 UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.#udi

Baca Juga:  Jari Bayi Kelingking Terpotong, Oknum Perawat RS Muhammadiyah Diberikan Sangsi

 

 

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...