Polisi Kebut Kelengkapan Berkas Penyidikan Kekerasan di Panti Asuhan Fisabilillah Al – Amin

73
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib (BP/IST)

Palembang, BP- Terkait kasus kekerasan yang dilakukan pemilik panti asuhan Fisabilillah Al – Amin Palembang berinisial H,  Polrestabes Palembang saat ini sedang melakukan kelengkapan berkas administrasi penyelidikan.

“Tersangka sudah kita tahan di tahanan khusus, sementara perkembangan penyidik sedang melakukan perlengkapan berkas administrasi,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Kamis (2/3).

Baca Juga:  Bupati PALI Raih Penghargaan PIN Emas dari Kapolri

Menurut Kombes Pol Mokhamad Ngajib pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit (RS) Charitas dan didapatkan hasilnya pada tahun 2015 lalu,  tersangka mengalami gangguan panik.

“Dari laporan itulah menjadi bahan kita untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam, hingga melakukan pemeriksaan terhadap psikologi dengan membawanya ke psikiater untuk mengetahui kejiwaannya,” jelasnya.

Baca Juga:  Kemenkumham Sumsel Fasilitasi Penyaluran Zakat Fitrah melalui BAZNAS

Sementara terkait pemeriksaan dilakukan kepada seluruh anak panti asuhan bahwa didapatkan semua anak panti dalam keadaan sehat walaupun sering bertatap muka dengan tersangka yang diketahui mengidap penyakit HIV.

Sebelumnya, penyidik Polrestabes Palembang menetapkan pemilik panti asuhan Fisabilillah Al – Amin Palembang sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan.

Sehingga tersangka terbukti melakukan tindak pidana yang dipenuhi unsur Pasal 80 UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.#udi

Baca Juga:  Ditahan Satu Hari, Lina Mukherjee Langsung Drop

 

 

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...