IRT di Palembang Curi Handphone di Dalam Rumah Warga

71
IR (39), warga 1 Ulu nekat mencuri handphone milik warga Kelurahan 15 Ulur Palembang.(BP/IST)

Palembang, BP- IR (39), warga 1 Ulu nekat mencuri handphone milik warga Kelurahan 15 Ulur Palembang.

Tersangka IR langsung diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang, Sabtu (18/2) sekitar pukul 10.30 WIB dari dalam rumah korban Dwi di Jalan Hamza Kuncit, Gang Jawa, Kelurahan 15 Ulu Palembang, Sabtu (18/2)  sekitar pukul 10.30 WIB.

Baca Juga:  Pertama Di Indonesia, Sumsel Pelopori Perda Gambut

Dimana tersangka meminta sumbangan Yayasan Yatim piatu di rumah korban.

“Dia masuk ke dalam, posisi handphone di ruang tengah. Memang kondisi rumah lagi tidak ada orang anak saya pergi, saya lagi di rumah tetangga,” kata Dwi .

Tersangka dipergoki adik korban, Mulyadi yang saat itu melihat pelaku keluar sambil memegang handphone warna hitam.

“Adik saya yang pergoki, dia bawa Hp saya. Pelaku awalnya tidak mengaku kalau dia mencuri, pas diteriaki begitu langsung dibuang Hp itu,” katanya

Baca Juga:  Menipu Modus Pengobatan Alternatif, Warga Deli Serdang Ini Ditangkap di Palembang

Usai dipergoki, dirinya melaporkan ke Ketua RT setempat untuk meminta polisi menjemput tersangka.

Kanit Reskrim Polsek Seberang Ulu I Iptu Indra Widodo membenarkan adanya pelaku pencurian handphone merk Oppo A 16 yang diamankan di Polsek Seberang Ulu I Palembang.

Tersangka IR yag diamankan di Polsek mengakui perbuatannya. Dirinya nekat melakukan aksi pencurian lantaran himpitan ekonomi. Ibu lima anak ini baru lima bulan ikut meminta sumbangan yayasan anak yatim.

Baca Juga:  Halal Bihalal Keluarga Besar DPD PKS Banyuasin 1447 H

“Semenjak anak berhenti kerja dan suami saya tidak mencari nafkah saya ikut minta sumbangan seperti ini,” katanya.#udi

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...