Tudingan Miring dari Forum Silaturahmi Antar Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan dan Majelis Pakar , Ini Tanggapan DPW PPP Sumsel

265

Wakabid OKK DPW PPP Sumsel Drs Azhari  As MH didampingi Bendahara DPW PPP Sumsel  Novriana Rohimi SE dan  Wakabid Pemenangan Dapil  Hudari Adnan ketika menggelar jumpa pers di DPW PPP Sumsel, Rabu (15/2).(BP/UDI)

Palembang, BP- Tudingan miring dari puluhan orang  yang merupakan kader senior dan simpatisan PPP  yang  mengatasnamakan Forum Silaturahmi Antar Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan dan Majelis Pakar DPW PPP Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar demo di halaman kantor DPW PPP Sumsel, Selasa (14/2) terhadap Ketua DPW PPP Sumsel Agus Sutikno dibantah pihak DPW PPP Sumsel.

Menurut Wakabid OKK DPW PPP Sumsel Drs Azhari  As MH didampingi Bendahara DPW PPP Sumsel  Novriana Rohimi SE dan  Wakabid Pemenangan Dapil  Hudari Adnan , tuduhan terhadap Ketua DPW PPP Sumsel Agus Sutikno berkaitan rekayasa administrasi  sehubungan dengan PAW Anggota DPRD Kabupaten Pali dinilainya tidak benar.

“ Bahwa surat menyurat yang berkaitan PAW, khususnya PAW DPRD Kabupaten Pali semuanya diterbitkan  DPP,  oleh karena itu kalau itu dialamatkan ke pak Agus Suktino yang dituding merekayasa  administrasi itu tidak benar, DPW ini hanya menyampaikan  ke DPC PPP Pali dan DPRD Pali segera menindaklanjuti surat menyurat itu  dengan penggantian  antar waktu anggota DPRD Pali,” katanya saat menggelar jumpa pers di kantor DPW PPP Sumsel, Rabu (15/2) didampingi jajaran pengurus DPW PPP Sumsel lainnya.

Menurutnya dalam gugatan tersebut , Asmawi dimenangkan di gugatan di Mahkamah Partai , digugat Febrianti Handini namun di Mahkamah Partai  dimenangkan Asmawi.

“ Sebenarnya itu jalur hukumnya sesungguhnya , Febrianti bisa banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan  kalau tidak puas dengan keputusan Mahkamah Partai, itu yang benar sesungguhnya,” katanya.

Selain itu kepengurusan DPW PPP Sumsel menurutnya bersifat kolektif kolegial.

‘”Penandatangan surat  keluar  adalah ketua dan sekretaris , jadi salah kalau hanya menuduhkan satu orang saja  yang terkesan merekayasa administrasi DPW PPP Sumsel , seluruh kepengurusan DPW PPP Sumsel itu bersifat kolektif kolegial , jadi salah kalau hanya  pak Agus saja yang dilaporkan ke Polda Sumsel,” katanya.

Baca Juga:  Dana Bantuan Program Sekolah Gratis Belum Cair

Selain itu mengenai tuduhan DPW PPP Sumsel merekayasa untuk  reshuffle dan reposisi  sejumlah DPC di Sumsel dinilainya tidak benar.

“ Jadi reshuffle dan reposisi pengurus DPC PPP Se-Sumsel  murni kebutuhan organisasi DPC bersangkutan  dan murni usul dari mereka (DPC), karena itu DPW PPP Sumsel hanya menyampaikan ke DPP PPP ,  kami tidak ada kepentingan dengan DPC-DPC itu ,” katanya.

Mengenai kunjungan ke Pahawang Lampung merupakan “upah lelah” dari hasil gotong royong jajaran DPW PPP Sumsel terhadap  kantor DPW PPP Sumsel sebelum di rebab karena hampir empat tahun tidak pernah di rawat.

“ Selesai pembangunan kantor DPW PPP Sumsel  oleh pak Agus di ajak jalan-jalan ke Pahawang , rekreasi sekadar upah lelah menginap  di Cottage  Andreas  yang perempuan satu rumah dan yang laki-laki beda jauh jaraknya dan waktu itu  rekreasilah pakaian ibu-ibu bukan pake pakaian renang, tapi pakai pakaian biasa tapi pakai pelampung dan mandi dan tidak ada saling berdekatan dengan laki-laki apalagi sampai peluk-pelukan, kami terkejut kok  dibilang berdekatan terkesan  poto itu di rekayasa , diedit , padahal tidak ada itu, laki-laki mandi sebelah sana , perempuan mandi disana mungkin gambar yang mereka ambil pintar seolah-olah  berdekatan, itu cerita poto itu “katanya.

Soal poto main gaplek di kantor DPW PPP Sumsel yang ditunjukkan massa kemarin menurutnya itu hal yang biasa saja, ada kosong waktu yang hobi main gap dipersilahkan daripada nongkrong-nongkrong  jadi main gap.

“ Adapun bertaruh dengan duit enggak ada sama sekali kok disitu diceritakan ada duitnya, ada tumpukan duitnya , lalu katanya kantor dijadikan tempat perjudian  tidak ada sama sekali,” katanya.

Mengenai puluhan orang  yang merupakan kader senior dan simpatisan PPP  yang  mengatasnamakan Forum Silaturahmi Antar Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan dan Majelis Pakar DPW PPP Sumatera Selatan (Sumsel) yang menggelar demo di halaman kantor DPW PPP Sumsel, Selasa (14/2) menurut Azhari pihaknya menyambut baik.

Baca Juga:  Khidmat, Milad ke-354 KPD dan 17 Tahun Kebangkitan KPD

“ Kita ini sama-sama kader, kalau ada hal dibicarakan, nah kami smapai hari ini tidak ada keinginan untuk menuntut balik, kami tetap kondusif, malahan mereka itu sebenarnya sudah kita untuk jadi calon 2024 ini, sudah kita kirim surat mereka,” katanya.

Tapi menurutnya jika suatu saat  ada desakan dari rekannya agar ketua DPW PPP Sumsel  mengambil langkah untuk melapor balik  menurutnya masalahnya lain  namun arahnya belum kesana.

“ Jadi rangkaian tahapan pemilu dengan kejadian ini tidak akan terganggu, jauh sebelum itu  , verifikasi faktual , sekarang kami sedang menginventarisir  adaalong list, jadi tidak ada terganggu,”katanya.

Bendahara DPW PPP Sumsel  Novriana Rohimi SE menambahkan kalau Ketua DPW PPP Sumsel Agus Sutikno tidak pernah menerima uang Rp  1 miliar atas penjualan gedung kantor  DPC PPP OKU.

“Saya mempunyai semua dan bukti itu ada semua , terlampir dan diatas meterai, ,” katanya.

Novriana mengaku dirinya ditunjuk sebagai  salah satu tim pengurus harian (PH) DPW PPP Sumsel untuk menengahi masalah pembangunan gedung kantor DPC PPP OKU .

“ Tahun 2021 DPC Kabupaten OKU memberikan surat pengajuan proposal ke DPW PPP Sumsel  isinya menyebutkan gedung kantor DPC PPP OKU sudah tidak layak di tempati  dan untuk acara saja susah  karena kantornya ditengah pasar , menyikapi surat itu maka Ketua DPW PPP Sumsel berserta  pengurus harian  mengadakan rapat menyikapi permasalahan ini,” katanya.

Maka diputuskan  dibentuk tim  yaitu dengan Ketua Rizal Kenedi (mantan Sekretaris DPW PPP Sumsel), Kemas Ahmad Jauhari SH MH sebagai pengacara DPW PPP Sumsel  dan dirinya sendiri.

“ Kita bertiga dengan membawa surat penunjukkan kita sebagai tim kita  datang ke DPC PPP OKU , kita rapat dengan DPC PPP OKU semua data ada, diceritakan kendala mereka , lalu kita lapor ke Ketua DPW PPP Sumsel lalu hasilnya dibawa ke rapat beberapa kali proses, akhirnya yang mencari tanah DPC OKU bukan  DPW PPP Sumsel apalagi Ketua DPW PPP Sumsel , bukan sama sekali, itu tidak langsung kita menentukan , dilihat dulu dibawa ke rapat, tim turun dilihat tidak cocok di bawa rapat ke Pengurus Harian lalu dicari lahannya sampai beberapa kali, akhirnya itu ada tanah lokasinya sangat strategis untuk didirikan gedung kantor DPC PPP OKU ditanya BPN  dan melibatkan notaris  , bukan perorang antar DPW  atau antar DPC saja , tidak ,” katanya.

Baca Juga:  8 Fasilitas Pemerintah Untuk Evakuasi Korban Asap

Akhirnya tanah tersebut dibeli  sedangkan gedung kantor DPC PPP OKU lama dibeli orang seharga Rp1 miliar .

“ Uang Rp1 miliar itu  tidak  diserahkan ke DPW atau ke DPC, kita bertemu di Bank Sumsel cabang OKU didampingi notaris, lalu ada pembeli gedung DPC PPP OKU yang lama, lalu ada penjual  dan kita membuka rekening atas nama Panitia pembangunan Kantor DPC PPP OKU dan uang Rp 1 miliar itu dimasukkan dalam rekening tersebut pada tanggal 28  Januari 2021, lalu kita membeli tanah diperuntukkan untuk gedung baru kantor DPC PPP OKU Rp350 juta , uang itu kita ambil yang bertanda tangan tiga orang yaitu ibu Hartati SE sebagai Ketua DPC PPP OKU, Bendahara DPC PPP OKU , Indra SH  dan saya perwakilan DPW PPP Sumsel,” katanya.

Dan menurutnya setiap pengambilan uang itu harus melalui tandatangan tiga orang ini dan sepengetahuan Ketua DPW PPP Sumsel , sekretaris DPW PPP Sumsel dan pengurus harian.#udi

 

 

Komentar Anda
Loading...