
Wakabid OKK DPW PPP Sumsel Drs Azhari As MH didampingi Bendahara DPW PPP Sumsel Novriana Rohimi SE dan Wakabid Pemenangan Dapil Hudari Adnan ketika menggelar jumpa pers di DPW PPP Sumsel, Rabu (15/2).(BP/UDI)
Palembang, BP- Tudingan miring dari puluhan orang yang merupakan kader senior dan simpatisan PPP yang mengatasnamakan Forum Silaturahmi Antar Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan dan Majelis Pakar DPW PPP Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar demo di halaman kantor DPW PPP Sumsel, Selasa (14/2) terhadap Ketua DPW PPP Sumsel Agus Sutikno dibantah pihak DPW PPP Sumsel.
Menurut Wakabid OKK DPW PPP Sumsel Drs Azhari As MH didampingi Bendahara DPW PPP Sumsel Novriana Rohimi SE dan Wakabid Pemenangan Dapil Hudari Adnan , tuduhan terhadap Ketua DPW PPP Sumsel Agus Sutikno berkaitan rekayasa administrasi sehubungan dengan PAW Anggota DPRD Kabupaten Pali dinilainya tidak benar.
“ Bahwa surat menyurat yang berkaitan PAW, khususnya PAW DPRD Kabupaten Pali semuanya diterbitkan DPP, oleh karena itu kalau itu dialamatkan ke pak Agus Suktino yang dituding merekayasa administrasi itu tidak benar, DPW ini hanya menyampaikan ke DPC PPP Pali dan DPRD Pali segera menindaklanjuti surat menyurat itu dengan penggantian antar waktu anggota DPRD Pali,” katanya saat menggelar jumpa pers di kantor DPW PPP Sumsel, Rabu (15/2) didampingi jajaran pengurus DPW PPP Sumsel lainnya.
Menurutnya dalam gugatan tersebut , Asmawi dimenangkan di gugatan di Mahkamah Partai , digugat Febrianti Handini namun di Mahkamah Partai dimenangkan Asmawi.
“ Sebenarnya itu jalur hukumnya sesungguhnya , Febrianti bisa banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kalau tidak puas dengan keputusan Mahkamah Partai, itu yang benar sesungguhnya,” katanya.
Selain itu kepengurusan DPW PPP Sumsel menurutnya bersifat kolektif kolegial.
‘”Penandatangan surat keluar adalah ketua dan sekretaris , jadi salah kalau hanya menuduhkan satu orang saja yang terkesan merekayasa administrasi DPW PPP Sumsel , seluruh kepengurusan DPW PPP Sumsel itu bersifat kolektif kolegial , jadi salah kalau hanya pak Agus saja yang dilaporkan ke Polda Sumsel,” katanya.
Selain itu mengenai tuduhan DPW PPP Sumsel merekayasa untuk reshuffle dan reposisi sejumlah DPC di Sumsel dinilainya tidak benar.
“ Jadi reshuffle dan reposisi pengurus DPC PPP Se-Sumsel murni kebutuhan organisasi DPC bersangkutan dan murni usul dari mereka (DPC), karena itu DPW PPP Sumsel hanya menyampaikan ke DPP PPP , kami tidak ada kepentingan dengan DPC-DPC itu ,” katanya.
Mengenai kunjungan ke Pahawang Lampung merupakan “upah lelah” dari hasil gotong royong jajaran DPW PPP Sumsel terhadap kantor DPW PPP Sumsel sebelum di rebab karena hampir empat tahun tidak pernah di rawat.
“ Selesai pembangunan kantor DPW PPP Sumsel oleh pak Agus di ajak jalan-jalan ke Pahawang , rekreasi sekadar upah lelah menginap di Cottage Andreas yang perempuan satu rumah dan yang laki-laki beda jauh jaraknya dan waktu itu rekreasilah pakaian ibu-ibu bukan pake pakaian renang, tapi pakai pakaian biasa tapi pakai pelampung dan mandi dan tidak ada saling berdekatan dengan laki-laki apalagi sampai peluk-pelukan, kami terkejut kok dibilang berdekatan terkesan poto itu di rekayasa , diedit , padahal tidak ada itu, laki-laki mandi sebelah sana , perempuan mandi disana mungkin gambar yang mereka ambil pintar seolah-olah berdekatan, itu cerita poto itu “katanya.
Soal poto main gaplek di kantor DPW PPP Sumsel yang ditunjukkan massa kemarin menurutnya itu hal yang biasa saja, ada kosong waktu yang hobi main gap dipersilahkan daripada nongkrong-nongkrong jadi main gap.
“ Adapun bertaruh dengan duit enggak ada sama sekali kok disitu diceritakan ada duitnya, ada tumpukan duitnya , lalu katanya kantor dijadikan tempat perjudian tidak ada sama sekali,” katanya.
Mengenai puluhan orang yang merupakan kader senior dan simpatisan PPP yang mengatasnamakan Forum Silaturahmi Antar Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan dan Majelis Pakar DPW PPP Sumatera Selatan (Sumsel) yang menggelar demo di halaman kantor DPW PPP Sumsel, Selasa (14/2) menurut Azhari pihaknya menyambut baik.
“ Kita ini sama-sama kader, kalau ada hal dibicarakan, nah kami smapai hari ini tidak ada keinginan untuk menuntut balik, kami tetap kondusif, malahan mereka itu sebenarnya sudah kita untuk jadi calon 2024 ini, sudah kita kirim surat mereka,” katanya.
Tapi menurutnya jika suatu saat ada desakan dari rekannya agar ketua DPW PPP Sumsel mengambil langkah untuk melapor balik menurutnya masalahnya lain namun arahnya belum kesana.
“ Jadi rangkaian tahapan pemilu dengan kejadian ini tidak akan terganggu, jauh sebelum itu , verifikasi faktual , sekarang kami sedang menginventarisir adaalong list, jadi tidak ada terganggu,”katanya.
Bendahara DPW PPP Sumsel Novriana Rohimi SE menambahkan kalau Ketua DPW PPP Sumsel Agus Sutikno tidak pernah menerima uang Rp 1 miliar atas penjualan gedung kantor DPC PPP OKU.
“Saya mempunyai semua dan bukti itu ada semua , terlampir dan diatas meterai, ,” katanya.
Novriana mengaku dirinya ditunjuk sebagai salah satu tim pengurus harian (PH) DPW PPP Sumsel untuk menengahi masalah pembangunan gedung kantor DPC PPP OKU .
“ Tahun 2021 DPC Kabupaten OKU memberikan surat pengajuan proposal ke DPW PPP Sumsel isinya menyebutkan gedung kantor DPC PPP OKU sudah tidak layak di tempati dan untuk acara saja susah karena kantornya ditengah pasar , menyikapi surat itu maka Ketua DPW PPP Sumsel berserta pengurus harian mengadakan rapat menyikapi permasalahan ini,” katanya.
Maka diputuskan dibentuk tim yaitu dengan Ketua Rizal Kenedi (mantan Sekretaris DPW PPP Sumsel), Kemas Ahmad Jauhari SH MH sebagai pengacara DPW PPP Sumsel dan dirinya sendiri.
“ Kita bertiga dengan membawa surat penunjukkan kita sebagai tim kita datang ke DPC PPP OKU , kita rapat dengan DPC PPP OKU semua data ada, diceritakan kendala mereka , lalu kita lapor ke Ketua DPW PPP Sumsel lalu hasilnya dibawa ke rapat beberapa kali proses, akhirnya yang mencari tanah DPC OKU bukan DPW PPP Sumsel apalagi Ketua DPW PPP Sumsel , bukan sama sekali, itu tidak langsung kita menentukan , dilihat dulu dibawa ke rapat, tim turun dilihat tidak cocok di bawa rapat ke Pengurus Harian lalu dicari lahannya sampai beberapa kali, akhirnya itu ada tanah lokasinya sangat strategis untuk didirikan gedung kantor DPC PPP OKU ditanya BPN dan melibatkan notaris , bukan perorang antar DPW atau antar DPC saja , tidak ,” katanya.
Akhirnya tanah tersebut dibeli sedangkan gedung kantor DPC PPP OKU lama dibeli orang seharga Rp1 miliar .
“ Uang Rp1 miliar itu tidak diserahkan ke DPW atau ke DPC, kita bertemu di Bank Sumsel cabang OKU didampingi notaris, lalu ada pembeli gedung DPC PPP OKU yang lama, lalu ada penjual dan kita membuka rekening atas nama Panitia pembangunan Kantor DPC PPP OKU dan uang Rp 1 miliar itu dimasukkan dalam rekening tersebut pada tanggal 28 Januari 2021, lalu kita membeli tanah diperuntukkan untuk gedung baru kantor DPC PPP OKU Rp350 juta , uang itu kita ambil yang bertanda tangan tiga orang yaitu ibu Hartati SE sebagai Ketua DPC PPP OKU, Bendahara DPC PPP OKU , Indra SH dan saya perwakilan DPW PPP Sumsel,” katanya.
Dan menurutnya setiap pengambilan uang itu harus melalui tandatangan tiga orang ini dan sepengetahuan Ketua DPW PPP Sumsel , sekretaris DPW PPP Sumsel dan pengurus harian.#udi