Baznas Bedah Rumah Tidak Layak, Pemkot Palembang Ungkap Syaratnya
PALEMBANG, BP – Pemerintah kota Palembang melalui Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda mendukung penuh program bedah rumah yang dilaksanakan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kota Palembang. Pemkot mengungkap syarat penting agar warga mendapatkan program ini.
“Kepada masyarakat kota Palembang yang ingin mendapat bantuan bedah rumah syaratnya cuma satu, yaitu kepemilikan lahan harus jelas dengan dibuktikan melalui surat-menyurat,” kata Fitri didampingi Ketua Baznas kota Palembang, Kgs Ridwan Nawawi, usai penyerahan kunci rumah ibu Yatini, hasil program bedah rumah Baznas kota Palembang, Kamis (9/2/2023).
Untuk itulah, agar program ini lebih maksimal terlaksana Finda sapaan akrabnya mengajak seluruh umat muslim di Palembang menyumbangkan zakat fitrahnya ke Baznas Palembang.
“Zakat tersebut dikelola dengan baik, salah satu buktinya program bedah rumah yang tidak layak ini,” ucap Wakil Walikota Palembang dua periode ini.
Sementara itu, Ketua Baznas Palembang, Kgs Ridwan Nawawi juga berharap para ASN (aparatur sipil negara) terus menyalurkan zakatnya melalui Baznas Palembang.
“Karena masih banyak ASN yang belum menyalurkan. Tapi ini sudah ada peningkatan. Tahun ini target kita Rp7 miliar hingga Rp8 miliar dana zakat terkumpul,” ia menuturkan. #gus