Baznas Bedah Rumah Tidak Layak, Pemkot Palembang Ungkap Syaratnya

189

PALEMBANG, BP – Pemerintah kota Palembang melalui Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda mendukung penuh program bedah rumah yang dilaksanakan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kota Palembang. Pemkot mengungkap syarat penting agar  warga mendapatkan program ini.

 

“Kepada masyarakat kota Palembang yang ingin mendapat bantuan  bedah rumah syaratnya cuma satu, yaitu kepemilikan lahan harus jelas dengan  dibuktikan melalui surat-menyurat,” kata Fitri didampingi Ketua Baznas kota Palembang, Kgs Ridwan Nawawi, usai penyerahan kunci rumah ibu Yatini,  hasil program  bedah rumah  Baznas kota Palembang, Kamis (9/2/2023).

Baca Juga:  Lima RS di Palembang Terima Bantuan 5 Oksigen Konsentrator dari GoTo Indonesia

 

Untuk itulah, agar program ini lebih maksimal terlaksana Finda sapaan akrabnya  mengajak seluruh umat muslim di  Palembang  menyumbangkan zakat fitrahnya ke Baznas Palembang.

 

“Zakat tersebut dikelola dengan baik, salah satu buktinya  program bedah rumah yang tidak layak ini,” ucap  Wakil Walikota Palembang dua periode ini.

 

Sementara itu, Ketua Baznas Palembang, Kgs Ridwan Nawawi  juga berharap   para ASN (aparatur sipil negara)  terus menyalurkan zakatnya melalui Baznas Palembang.

Baca Juga:  Dengan Visi dan Misi MATAHATI, Kejayaan Sumsel Bisa Kembali

 

“Karena masih banyak ASN yang belum menyalurkan. Tapi ini sudah ada peningkatan. Tahun ini target kita Rp7 miliar hingga Rp8 miliar dana zakat terkumpul,” ia menuturkan. #gus

Komentar Anda
Loading...