Kadiv Yankumham Kemenkumham Sumsel Verifikasi Data Kantor Parpol di Kabupaten PALI

27

PALI-BP, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sumsel, Parsaoran Simaibang melakukan kunjungan kerja ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI. Kadiv Yankumham mengatakan

kunjungannya beserta rombongan kali ini dalam rangka verifikasi keberadaan Kantor Partai Politik yang berada di Kabupaten PALI.

“Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Hukum dan HAM untuk mendukung kegiatan Pemilu Tahun 2024,” ungkap Kadiv Yankumham.

Baca Juga:  Merampas Nyawa, Dihukum 14 Tahun Penjara

Kedatangan Kadiv Yankumham dan rombongan diterima langsung oleh Plt. Sekretaris KPU PALI, Mery Anggrainy. Mery mengatakan PALI sendiri merupakan Kabupaten yang terdiri dari 5 Kecamatan dengan jumlah penduduk sekitar 202.000 jiwa.

“Saat ini sudah ada 18 partai politik yang terdaftar di KPU Kabupaten PALI, dimana pada Pemilu 2024 nanti KPU akan menyiapkan 608 TPS yang tersebar di 5 Kecamatan,” ungkap Mery.

Baca Juga:  Benih Lobster Hasil Tangkapan Dilepas Polda Sumsel Di Laut Lampung

Selanjutnya Mery mengatakan ada beberapa kendala yang dihadapi KPU PALI dalam melaksanakan tusinya, seperti kendala sarana dan prasarana, dimana saat ini kantor KPU PALI masih dalam status sewa.

“Sementara untuk kendala eksternal tidak ada, kita sangat berterima kasih kepada masyarakat PALI, terutama Camat dan Lurah setempat yang sangat kooperatif dalam menyukseskan Pemilu Tahun 2024,” ungkap Merry.

Kadiv Yankumham mengapresiasi penyambutan dan kerja sama dari pihak KPU PALI. Kadiv Yankumham berharap agar kedepan terus terjalin sinergi yang baik antara Kanwil Kemenkumham Sumsel dan KPU PALI.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba ini Ditembak Petugas

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala bidang Pelayanan Hukum, Yenni, Kepala Subbidang Administrasi Hukum Umum, Riyan Citra Utami, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yulkhaidir, dan Perwakilan KPU PALI, Sarwo Edy, Abdul Rahman, dan Manamin. #man/ril

Komentar Anda
Loading...