Komplotan Penodong Bus Kota Incar Pelajar

21

 

Palembang, BP

P/RIO ADI PRATAMA  KOMPLOTAN PENODONG-Empat tersangka yang merupakan komplotan penodong bus kota beserta barang bukti diamankan petugas, di Mapolsek Sukarami Palembang, Jumat (13/11).Dalam menjalankan aksi penodongan di dalam bus kota, komplotan Rendi CS terkenal selalu mengincar pelajar sebagai mangsanya. Alasan bagi komplotan yang kesehariannya sebagai kernet ini adalah saat pelajar ditodong tidak memberikan perlawanan, sehingga mudah untuk mengambil barang berharaga bawaannya.

Namun, aksi kejahatan komplotan tersebut harus berakhir, setelah polisi berhasil meringkus empat penodong yang tengah beraksi terhadap korban, Eduardus Bernandito di dalam bus kota jurusan KM 12, di Jalan Kol H Burlian, KM 7, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami Palembang, Kamis (12/11), pukul 18.00.

Baca Juga:  Kewenangan MPR Bisa Dikembalikan Asalkan Dijamin Tidak Melengserkan Presiden

Keempat penodong tersebut adalah Budiansyah (18), Nopiansyah (16), Andi Andreansyah (17), serta Rianto (17) dan keempatnya tinggal bertetanggaan di Jalan Kol H Burlian, KM 7, RT 23 RW 08, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami Palembang.

Menurut keterangan Rianto, saat diamankan di Mapolsek Sukarami Palembang, Jumat (13/11), ia baru pertama kali melakukan askinya tersebut. Bahkan, penodongan itu dilakukan setelah diajak rekannya, Rendi (DPO).

Baca Juga:  Tanah dan Rumah Digadaikan, Veronica Meminta Bantuan Hukum

“Kami nodong pelajar, karena pelajar biasanya tak melawan ketika ditodong. Korban itu ditodong pakai pisau, sedangkan pisau itu milik Rendi,” ujar tersangka Rianto.

Dari aksinya, masih dikatakan tersangka Rianto, ia dan rekan-rekan hanya memperoleh satu unit telepon seluler (ponsel) merek Blackberry jenis Curve warna hitam dari korban. Rencananya, ponsel tersebut akan dijual dan hasil penjualan akan dibagi rata.

“Rencana mau dijual, uangnya untuk makan dan beli rokok saja Pak. Namun, belum terjual kami berempat keburu ditangkap polisi. Sedangkan Rendi berhasil kabur,” kata tersangka Rianto.

Baca Juga:  Copet Masjid Agung Tertangkap Basah Hendak Beraksi

Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Nurhadiansyah, didampingi Kanit Reskrim Iptu Heri menjelaskan, keempat tersangka berhasil diamankan setelah korban melapor ke Mapolsek Sukarami Palembang.

“Mendapat laporan korban, petugas langsung menuju lokasi kejadian dan keempat tersangka berhasil diamankan tak jauh dari TKP. Akibat ulahnya, keempat tersangka dijerat Pasal 365 KUHP,” pungkas Nurhadiansyah.

Orio

 

Komentar Anda
Loading...