Wakapolda Sumsel Singgung Soal Penggunaan Senpi

82
Wakapolda Sumatera Selatan (Sumsel)  Brigjen pol M Zulkarnain.S.I.K M.Si saat memimpin apel pagi, Senin (9/1).(BP/IST)

Palembang, BP- Wakapolda Sumatera Selatan (Sumsel)  Brigjen pol M .Zulkarnain.S.I.K M.Si mengingatkan personil Polda Sumsel dan jajaran dalam penggunaan senjata api (Senpi).

“Senpi kita hendaknya  pergunakan sesuai aturan atau SOP yang berlaku, kapan kita bertindak tegas terukur dalam penggunaannya,” kata  Zulkarnain saat memimpin apel pagi, Senin (9/1).

Wakapolda juga mengajak personel untuk melaksanakan pelatihan dalam penggunaan Senpi

Baca Juga:  Bangga Lantik Anak Jadi Bupati

“Kejadian yang ada di Sumsel  hendaknya kita semua  sama sama peka terutama dilingkungan kita  dalam memberikan informasi dan hendaknya seluruh personel dapat memberikan laporan informasi terkait Kamtibmas dan fungsi  Binmas dapat memberikan edukasi terhadap masyarakat terkait Karhutla,” jelasnya

Wakapolda Sumsel juga mengajak Para Personil Kasatker Kasatwil untuk menindak lanjuti serta sosialisasi masalah Banpol dan mendukung apa yang telah diprogramkan pimpinan (Kapolda red) kita laksanakan dan senantiasa berkoordinasi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan dalam rangka Harkamtibmas .

Baca Juga:  Pemberian Bantuan Korban Covid-19 di Sumsel Masih Terkesan Sporadis

Selanjutnya Wakapolda Sumsel menghimbau Personel Polda Sumsel dan jajaran untuk tidak meminum minuman keras jangan ada personel memasuki tempat hiburan untuk mencari hiburan dengan minuman keras dan banyak tindak pidana berawal dari minuman keras karena personel Polri ada aturan kode etik yang mengatur jangan sampai merendahkan harkat martabat selaku anggota Polri.

Baca Juga:  Jabatan Komut PT SP2J Langgar PP dan Permen

Dia mengajak Personel Polda Sumsel dan jajaran untuk menjaga kesehatan dengan berolahraga serta tetap semangat dalam melaksanakan tugas dan  senantiasa menjaga Kebersihan lingkungan  tempat tinggal baik di perumahan Dinas maupun dimasyarakat .#udi

 

 

 

Komentar Anda
Loading...