Isnaini Madani Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya

23
BP/IST
Isnaini Madani

Palembang, BP

Jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring Palembang, Senin (5/4).

Kali ini  Kepala Dinas Pariwisata kota Palembang, Isnaini Mardani, diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Senin (5/4)

Kedatangan Isnaini ke kantor Kejati Sumsel, pada pukul 13.27 . Dengan mengenakan baju berwarna putih dan masker berwarna hitam ia berjalan menuju ruangan tim Penyidik Kejati Sumsel.

Baca Juga:  Kadispenda Palembang: Belum Ada Instruksi Pusat

 

Kadis Pariwisata, Isnaini Madani memilih bungkam saat dicecar wartawan terkait pemeriksaannya lebih dari sekali.

“Benar bahwa penyidik kembali memanggil sejumlah orang untuk jadi saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya,”  kata Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman

Adapun saksi-saksi yang dipanggil hari ini yaitu Divisi Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Isnaini Madani yang saat ini juga menjabat sebagai Kadis Pariwisata Kota Palembang.

Baca Juga:  Bongkar Kotak Amal Untuk Makan

Adapula, Burkiah yang dalam pembangunan Masjid Raya Sriwijaya bertindak sebagai divisi hukum lahan.

Penyidik juga memanggil Toni Aguswara yang merupakan panitia lelang.

Selain itu, mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin turut dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan perkara ini.

“Benar AN juga kita panggil dan ini adalah panggilan yang pertama. Namun yang bersangkutan tidak bisa hadir. Berdasarkan pemberitahuan ke penyidik, disampaikan bahwa AN ada kegiatan lain. Maka dari itu selanjutnya akan kita ajukan penjadwalan panggilan kedua terhadap yang bersangkutan,” ujar Khaidirman.#osk

Komentar Anda
Loading...