Reaktualisasi Fungsi DPD

314

TERDAPAT nama Nur Kholis salah satu dari 25 nama yang menyerahkan persyaratan dukungan minimal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di KPU Sumsel, Kamis (29/12) lalu. Sebenarnya Nurkholis sudah tak asing lagi bagi warga Sumsel, yang mana mantan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ini pernah menjabat Direktur Walhi Sumsel (1997-1999) dan Direktur LBH Palembang (2002-2007).

“Kalau saya diberi kepercayaan, pertama yang dilakukan dengan mendorong Reaktualisasi Fungsi DPD sebagai perwakilan wilayah yang harus menyuarakan kepentingan wilayahnya tersebut. Apalagi saat ini kepentingan tersebut semakin kompleks dengan adanya otonomi daerah,” ujar Nur Kholis saat dihubungi Berita Pagi, Minggu (1/1).

Baca Juga:  Lagi Ditanya Reshuffle, Presiden Jokowi Minta Semua Pihak Menunggu

Banyak sinyalemen yang menuding kalau DPD itu tidak memiliki kewenangan yang besar. Hal ini menurut Nur Kholis kembali kepada person anggota DPD itu sendiri.

Jika memang berkomitmen tinggi menyuarakan aspirasi wilayah, maka pasti akan memperoleh respon pihak terkait. Apalagi keberadaan DPD berada di pusat informasi dan kekuasaan.

Pria kelahiran Sungai Lilin Muba 21 Oktober 1970 ini mengungkapkan, tuntutan publik terhadap pemenuhan hak semakin menguat yang tidak hanya harus direspon oleh Pemerintah Daerah dan DPRD melainkan juga oleh DPR dan DPD. Hak dasar publik seperti kesempatan kerja, pendidikan dan kesehatan gratis atau terjangkau harus tetap menjadi agenda untuk diselesaikan.

Baca Juga:  Aripin Kalender: Jabatan Kepala BUMD dan Kadis Palembang Harus Diisi Profesional

“Disamping itu DPD juga harus merepresentasikan semangat kebudayaan lokal masyarakat. Apalagi Sumsel ini kaya dengan seni dan budaya seperti Dul Muluk, Senjang dan lainnya, semua harus tetap dilestarikan dan dikembangkan.

Budaya lokal jangan sampai ada yang punah tergerus zaman,” tambahnya lagi.

Saat ini, Nur Kholis juga dipercaya sebagai Penasehat Ahli Kapolri Bidang HAM. Di sela aktivitasnya tersebut, pria ini tengah menyelesaikan program doktoral Hukum Tata Negara Universitas Indonesia. Saat penyerahan berkas persyaratan dukungan minimal calon anggota DPD, Nur Kholis menyertakan 3024 dukungan yang tersebar di 11 Kabupaten/ kota di Sumsel.

Baca Juga:  4 Hari ke Depan, Revisi Tatib dan Pilwawako Selesai

“Alhamdulillah, semua serba kilat. Saya memutuskan mencalonkan diri ini juga baru di harihari terakhir menjelang penutupan penyerahan berkas dukungan.

Namun berkat dukungan dan support kawan-kawan tim di Palembang dan sekitarnya, semua dapat diselesaikan sesuai regulasi KPU,” imbuhnya.#hus

Komentar Anda
Loading...