DKPP Terima 89 Aduan Pelanggaran

110

JAKARTA, BP – Sejak 7 September hingga 30 Desember 2022, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima 89 aduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan, 89 aduan dugaan pelanggaraan KEPP tersebut DKPP terima dalam empat bulan pertama pimpinan DKPP periode 2022-2027 bekerja. Pihaknya akan memproses hal ini sebelum disidangkan dan dipastikan tidak mengabaikan satu aduan pun.

Baca Juga:  Ribuan  Peserta Antusias Ikuti Sriwijaya Run 2024 di CGC Palembang

Ia mengungkapkan, angka tersebut sama dengan 71,5 persen dari total aduan yang diterima DKPP sepanjang tahun 2022 atau 124 aduan.

Tak kurang, 49 aduan diantaranya telah dilimpahkan menjadi perkara ke persidangan. Pihaknya juga mulai memproses aduan dugaan pelecehan seksual Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

“Sekarang tahapan antrean masuk verifikasi administrasi,” kata Heddy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (31/12).

Baca Juga:  Syarief Hasan: Tujuan Pembangunan Nasional Kesejahteraan Untuk Semua

Sementara itu, Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengungkapkan, jenis dugaan pelanggaran yang paling banyak diadukan yakni tidak profesional, tidak mandiri dan tidak adil dalam merekrut panwascam sebanyak 38 aduan.

Lalu tidak profesional, tidak mandiri dan tidak adil dalam merekrut PPK sebanyak 30 pengaduan. “Juga aduan penyelenggara menerima gaji double, rangkap jabatan dan gratifikasi barang,” ucap dia.#gus

Komentar Anda
Loading...