Pemilu Gunakan Kotak Suara Kardus, Didukung dengan Catatan

115

KOMISI pemilihan umum (KPU) memastikan tetap menggunakan kotak suara dari bahan kardus saat pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang sama seperti pemilu 2019 lalu. Keputusan ini menuai kontroversi di kalangan masyarakat, ada yang sepakat ada yang kontra.

 

Anggota Front Anak Bangsa Menggugat (Frabam) Sumsel, Kasirwan S.Sos.I mengaku, pro kontra sudah biasa namun harus memiliki alasan yang bisa diterima.

Baca Juga:  Pertama di Indonesia, Sumsel Lakukan  Ekspor Lewat Aplikasi Go-Export

“Saya pribadi sepakat dengan kotak suara kardus namun dengan catatan,” kata alumni IAIN Raden Fatah ini kepada BeritaPagi, Minggu (25/12).

 

Ia mengatakan, catatannya jika memang untuk penghematan biaya dan asalkan terjaga dengan baik selama proses pemilu.

“Terutama terhadap serangan alam, karena tempat pemungutan suara tidak semua mudah dijangkau,” ucap dia.

Baca Juga:  Reses Anggota DPRD Sumsel Dapil II , Serap Aspirasi di Palembang dari Isu Dana Pendidikan  Hingga PIP Jadi Sorotan

 

Terhadap kinerja penyelenggara pemilu, dirinya masih berprasangka baik  namun harus tetap melakukan pengawasan. “Kita harus tetap mengawasi kinerja KPU apapun alasannya,” ujarnya.

 

Ia juga mengajak masyarakat  tidak menjadi golongan putih (golput) dan berpartisipasi memilih pada pemilu 2024 mendatang. “Saya akan menyalurkan hak suara,” katanya.

 

Namun ia memaklumi jika memang nanti masih ada  golput, karena  berbagai alasan  salah satunya ada kecewa dengan janji politik atau kerja penyelenggara pemilu sebelumnya.

Baca Juga:  Anas Urbaningrum Bagikan Rompi Pada Ratusan Driver Ojek di Sekayu Muba 

 

Kendati demikian, Kasirwan berharap untuk pemilu 2024 nanti dapat berjalan jujur dan adil dan bebas dari segala kecurangan yang merugikan segala pihak.#gus

Komentar Anda
Loading...