Dihajar Suami , Istri Lapor Polisi
Seorang istri, YN (26) warga Sako Palembang melaporkan suami MAP ke polisi di Palembang, korban dipukuli gegara pergoki suami selingkuh.
Peristiwa itu bermula ketika YN istri sah, hendak menjemput sang suami bekerja dan meminta MAP agar segera pulang ke rumah pada Rabu 7 Desember 2022 sekitar pukul 20:00 WIB malam di tempat kerja MAP.
Korban YN yang dipukul di bagian kepala tak terima atas perlakuan itu melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.
“Saya minta dia pulang ke rumah dan menyelesaikan masalah kami, tapi dia menolak. Kami di situ ribut dan saya malah dipukulnya ,” ujar YN saat membuat laporan, Jumat (9/12).
Ia mengaku sempat merasa curiga dengan sang suami dan sebelumnya sudah pernah terjadi keributan kecil.
“Pas saya cek handphone dan selidiki ternyata benar memang ada wanita idaman lain pak. Saya sakit hati karena sudah diperlakukan seperti ini, ” kata ibu dua anak ini.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah membenarkan adanya laporan korban KDRT yang diterima piket SPKT.
Laporan korban diterima dengan LP nomor LP/B/2539/XII/2022/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL