Bawaslu Temukan  Dugaan Pelanggaran Tahapan Pendaftaran Verifikasi Parpol

39

JAKARTA, BP –  Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) menemukan  dugaan pelanggaran administrasi dan menemukan  laporan dugaan pelanggaran administrasi, pada tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, sebanyak 75 temuan merupakan dugaan pelanggaran yang terjadi dalam verifikasi administrasi oleh KPU kabupaten/kota (kasus video call terjadi di 13 provinsi.

Baca Juga:  Bawaslu Ungkap Tantangan-tantangan di Pemilu 2024

Lalu  satu temuan terkait dengan pelanggaran administrasi pada tahapan verifikasi administrasi di Jawa Timur, dinyatakan tidak terbukti ada pelanggaran administrasi.  Sedangkan satu temuan terkait dengan verifikasi faktual di Sulawesi Barat menyatakan ada pelanggaran administrasi oleh KPU kabupaten.

“Sanksi dari temuan di Sulbar berupa teguran kepada KPU kabupaten,” kata Bagja dikutip dari laman resmi Bawaslu RI, Rabu (7/12).

Baca Juga:  Kenang Jasa Pahlawan, Kodam II Sriwijaya Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Ia juga mengungkapkan dari 19 laporan dugaan pelanggaran yang masuk, sebanyak sembilan laporan dihentikan di putusan pendahuluan. Sembilan laporan dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan tidak terbukti ada pelanggaran administrasi. Satu laporan terkait dengan pendaftaran parpol oleh Panwaslih Aceh.

“Sedangkan satu laporan terkait dengan verifikasi faktual di Aceh masih dalam proses pemeriksaan oleh Panwaslih Aceh,” ucap Alumni Universitas Uthrect Belanda ini.#gus

Komentar Anda
Loading...