Bawaslu Ungkap Tantangan-tantangan di Pemilu 2024

174

JAKARTA, BP –  Pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang akan menjadi kompetisi yang rentan terjadinya pelanggaran, akan ada sejumlah tantangan yang akan dihadapi badan pengawas pemilu (Bawaslu) ke depan.

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengatakan, tantangan-tantangan tersebut mulai dari mengenai persyaratan keanggotaan pengawas pemilu ‘ad hoc’ (sementara) yang meliputi usia, pendidikan, kesehatan, mundur dalam jabatan pemerintahan dan kesiapan bekerja sepenuh waktu.
Menurut Herwyn hal ini perlu diawasi secara transparan untuk mempertahankan integritas jajaran Bawaslu sebagai bagian penyelenggara pemilu. “Untuk menjamin kualitas dan integritas pemilu,  diperlukan adanya pengawasan di seluruh tahapan pemilu oleh pengawas pemilu bersama dengan masyarakat,” katanya secara daring bersama Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI), Jumat (2/12/2022).

Baca Juga:  Bawaslu: Hak Pilih 17 Kelompok Rentan Harus Terpenuhi

Lalu tantangan  pada sistem kesekretariatan seperti struktur, eselonisasi, satker (satuan kerja) dan pembinaan sumber daya manusia (SDM) yang seluruhnya hanya perlu disempurnakan.

Termasuk  peningkatan kapasitas dan kapabilitas pengawas pemilu dalam hal digitalisasi, baik dari pemenuhan keterbukaan informasi publik hingga implementasi green election.

Bawaslu  akan meningkatkan pelayanan, profesionalitas dan tertib administrasi dalam penyelesaian sengketa pemilu maupun penanganan pelanggaran pemilu.

Baca Juga:  Usai Mediasi Gagal, Kuasa Hukum Hambali Mangku Winata SH MH Tetap Buka Opsi Damai Meski Pihak T1 Menolak

“Tantangan kita juga terkait banyaknya lembaga yang terlibat dalam penyelesaian sengketa atau pelanggaran pemilihan, sehingga tidak efektif dan menimbulkan ketidakpastian hukum,” ia menerangkan.

Selain itu, perbedaan pandangan penyelenggara pemilu terkait  syarat calon yang mantan terpidana juga perlu diantisipasi. Kemudian, Tantangan lain mengenai persoalan pemutakhiran data pemilih hingga pertimbangan soal kondisi pandemi yang dapat mengubah beberapa pola penyelenggaraan pemilihan (seperti tata cara pendaftaran pasangan calon (paslon), metode kampanye).

Baca Juga:  Pemilu 2024, Mitigasi Pelanggaran Jangan 'Kaleng-kaleng'
“Kerja bersama untuk menghadapi tantangan ini perlu dilakukan, ini tugas bersama. Mari jadi mitra Bawaslu awasi Pemilu 2024,”  Herwyn mengajak.#gus

Komentar Anda
Loading...