Pelaku Begal di Tegal Binangun di Tangkap Polisi

342
Tiga pelaku begal di Jalan Tegal Binangun, Plaju, ditangkap tim Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.(BP/IST)

Tiga pelaku begal di Jalan Tegal Binangun, Plaju, ditangkap tim Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

Pelaku adalah Deni (27), Aji (22), dan Ian (20). Ketiga tersangka ditangkap di kediamannya masing-masing tanpa perlawanan.

Sebelumnya rekan pelaku M Hengki Miriyanto alias Hengki (20) dan Arif Prasetya (24) yang ditangkap, Minggu (6/11) sore.

Baca Juga:  Developer Ingkar Janji Perbaiki Jalan Rusak

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah mengatakan setelah melakukan pengembangan pihaknya dapat menangkap tersangka yang turut berperan dalam aksi begal yang dialami korban, Heriyanto (31).

“Komplotan begal ini merampas motor Vario milik korban ketika korban melintas di depan Indomaret Simpang 4 Bakaran Jalan Tegal Binangun. Sekarang semuanya sudah tertangkap, ” kata Haris, Jumat (11/11).

Baca Juga:  Ketua MPR: Nasionalisme Tumbuh dari Kesadaran dan Komitmen Kebangsaan

Menurutnya modus begal yang dilakukan oleh para pelaku dengan mencegat korbannya yang melintas, kemudian memukul korbannya.

“Modusnya mencegat korban dan memakai kekerasan. Korban dipukul oleh para pelaku, ” katanya.

Tersangka Deni mengakui perbuatannya, saat ditanyai wartawan ia berperan sebagai yang memukul korban.

“Kami berenam yang ambil motor korban. Saya yang pukul korban lalu motornya kami ambil saat korban lari, sementara motor korban belum sempat dijual,” katanya.

Komentar Anda
Loading...