Bawa 1.008 Butir Ekstasi dari Riau, Chaidir Ditangkap

53
Pihak Polsek Ilir Timur I Palembang menangkap Chaidir Agustian alias Didi (34). Ia ditangkap setelah kedapatan membawa narkotika jenis ektasi, pada Kamis (29/9)  lalu. (Istimewa)

Palembang, BP – Pihak Polsek Ilir Timur I Palembang menangkap Chaidir Agustian alias Didi (34). Ia ditangkap setelah kedapatan membawa narkotika jenis ektasi, pada Kamis (29/9)  lalu.

Polisi mengamankan 1008 butir ekstasi  dari pelaku yang merupakan warga Jalan KH Azhari Kelurahan, Tangga Takat Kecamatan, SU II ini.

Kapolsek Ilir Timur I Palembang Kompol Ginanjar Aliya Sukmana mengungkapkan, polisi mendapatkan  laporan dari masyarakat akan terjadi teransaksi narkotika. Dengan cepat polisi menuju ke lokasi di kawasan Jalan Kapten Anwar Sastro Ilir Timur I.

Baca Juga:  Hebat, Sosok Ini Alumni Terbaik Universitas Terkemuka di Inggris

“Sampai di lokasi anggota pun berhasil menangkap serorang kurir narkotika jenis ekstasi sebanyam 1008 butir yang rencanakan akan di jual kembali,” katanya. Senin (3/10).

Lebih lanjut Ginanjar mengatakan kalau menurut pengakuan tersangka barang ia dapatkan tersebut dari seorang berinisial P, berada di provinsi Riau. Kemudia diantar lagi ke ersangka yang berhasil ditangkap saat ini.

Baca Juga:  25 Kontainer Kelapa Asal Sumsel Dikembalikan Thailand

“Sekali mengantar tersngka berhasil mendapatkan upah Rp 500 ribu rupiah, sudah di edarkan sebanyak empat kali. Tersangka juga merupakan kurir lintas provinsi,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...