Pendapatan Daerah Di APBD Sumsel TA 2023 Diprediksi 10.744 Triliun
#Belanja Daerah Masih di Dominasi Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur

Palembang, BP- Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru memprediksi pendapatan daerah dalam Rancangan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2023 direncanakan sebesar Rp.10.744.536.321.400,00, dibandingkan dengan Pendapatan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.10.615.107.832.140,00 dan mengalami peningkatan Rp.129.428.489.260,00 atau 1,22%.
Hal tersebut dikemukakan Gubernur Sumsel H Herman Deru dalam rapat paripurna ke LVI (56) DPRD Sumsel dengan Agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur Sumsel terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2023, Kamis (22/9).
Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Sumsel; Hj. R.A. Anita Noeringhati didampingi Wakil Ketua DPRD; H. Muchendi Mahzareki,, dihadiri Gubernur Sumsel H. Herman Deru, Perwakilan OPD serta tamu undangan lain baik secara langsung maupun virtual.
Sedangkan untuk komposisi anggaran belanja daerah hingga saat ini menurut Gubernur masih didominasi oleh belanja wajib yaitu pelayanan dasar pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
“Untuk itu, saya minta kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan agar mengelola APBD Tahun Anggaran 2023 dengan lebih efisien, efektif, transparan, akuntabel, dan setiap rupiah yang dibelanjakan harus digunakan untuk program dan kegiatan yang benar-benar produktif, serta mampu memberikan nilai tambah sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” katanya.
Selain itu menurut Gubernur, rancangan APBD Provinsi Sumsel TA 2023 disusun untuk menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan dan penganggaran berdasarkan arah kebijakan Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 yaitu “Sumatera Selatan Maju Untuk Semua”.
“Penyusunan Rancangan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 telah disesuaikan dengan perkembangan dan kemampuan keuangan daerah untuk mencapai sasaran pembangunan jangka pendek dan jangka menengah,” kata Gubernur.
Kemudian Gubernur meminta kepada OPD agar belanja benar-benar produktif, dan memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan rakyat.
Sedangkan untuk Belanja Daerah direncanakan Rp.10.511.755.061.412,00, dibandingkan dengan Belanja Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2022 Rp.10.407.054.068.784,00 mengalami peningkatan sebesar Rp.104.700.992.628,00 atau 1,01%.
Lalu untuk pembiayaan daerah menurutnya dimana penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp.133.218.740.012,00, dibandingkan dengan penerimaan pembiayaan pada APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.151.946.236.644,00 mengalami penurunan sebesar Rp.18.727.496.632,00 atau 12,33%.
Untuk oengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp.366.000.000.000,00, dibandingkan dengan Pengeluaran Pembiayaan pada APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.360.000.000.000,00 mengalami peningkatan sebesar Rp.6.000.000.000, atau 1,67%
Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati mengatakan rapat paripurna di skor hingga Senin (26/9) untuk memberi waktu Fraksi-fraksi dalam menyiapkan pandangan umumnya terhadap Raperda tersebut.#osk