Pelaku Pemalakan Ditangkap Polsek Kertapati

42
pelaku Damri Hardian(19) warga pal 9 Kabupaten Ogan Ilir Sumsel, Ian (22) Warga Jalan Mataram Kecamatan Kertapati Palembang, Hasik(18) warga Pal 9 Kabupaten Ogan Ilir Palembang, dan Bambang(32) warga Jalan Sriwijaya Raya Palembang, telah diamankan di Polsek Kertapati, Palembang.(BP/IST)

Palembang, BP- Viral di media sosial, seorang laki – laki melakukan pungutan liar terhadap sopir truck. Bila tak diberi, pelaku akan memecahkan kaca mobil di Jalan Sriwijaya Raya, Kecamatan Kertapati Palembang yang viral beberapa hari terakhir.

Kini pelaku Damri Hardian(19) warga pal 9 Kabupaten Ogan Ilir Sumsel, Ian (22) Warga Jalan Mataram Kecamatan Kertapati Palembang, Hasik(18) warga Pal 9 Kabupaten Ogan Ilir Palembang, dan Bambang(32) warga Jalan Sriwijaya Raya Palembang, telah diamankan di Polsek Kertapati, Palembang.

Baca Juga:  Rumah BUMN OI Gelar  Program Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK Binaan

“Mereka berempat semalam kita amankan di lokasi saat sedang melakukan pungli. Dari hasil pemeriksaan mereka tidak memiliki izin sama sekali dan sekali melakukan pungli permobil dimintai uang senilai Rp10.000 dan 5000 . Bila tidak memberi uang mereka dapat melakukan pengancaman mulai dari memukul kaca dan tak memperbolehkan jalan,” kata  Kapolsek Kertapati AKP Alfredo Hidayat saat ditemui di Polsek Kertapati, Sabtu(17/9).

Baca Juga:  BNNP Sumsel Amankan Tersangka dan Barang Bukti 8,6 Kilogram Sabu

Hingga saat ini keempat pelaku masih dalam pemeriksaan petugas kepolisian Polsek Kertapati Palembang.

Tersangka Bambang tak mengakui bahwa dirinya juga yang ikut melakukan pungli di Jalan Sriwijaya Raya.

“Idak pak bukan aku, aku sebentar mengambek, itu pun kalau dikasih,”atas kejadian tersebut keempatnya harus merasakan dinginnya hotel prodeo,”katanya.#osk

 

Komentar Anda
Loading...