
Palembang, BP- Diduga salah paham mengenai permasalahan hutang, karyawan PT MAM Energindo Pamilu Samosir (51), Tagor Arbet Hasibuan (44), Hasiolan Butar- butar (58) dan Projek Manager PT MAM Prio Krisna Utama (39). Keempatnya warga Jawa Barat diduga disekap di PT IPAL, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni Palembang, Rabu (7/9) sekitar pukul 00.00 .
Kapolsek Kalidoni, AKP Dwi Angga Cesario membenarkan hal tersebut.
“Benar adanya hal itu tapi bukan penyekapan tapi dikunci dalam sebuah ruangan,” katanya.
Kejadian ini terjadi karena adanya salah paham mengenai masalah hutang, dimana kesepakatan untuk pembayaran hutang ke vendor (utang makan tenaga kerja, hutang rokok, barbender dan barcutter, scaffolding sewa alat) sebesar Rp156.231.000.
“Namun kita mendampingi bersama Polrestabes Palembang antara kedua pihak, sehingga dilakukan mediasi antara Pihak PT MAM Energindo dan PT IPAL beserta para vendo,” katanya.
“Hasil mediasi yang dilakukan, pihak PT IPAL menyerahkan jaminan satu unit kendaraan milik PT MAM Energindo berikut empat orang yang di kunci tersebut ke PT MAM Energindo,” katanya.#osk