Pegawai PT MAM Energindo Disekap , Polrestabes Palembang Mediasi

159
Kapolsek Kalidoni, AKP Dwi Angga Cesario (BP/IST)

Palembang, BP- Diduga salah paham mengenai permasalahan hutang, karyawan PT MAM Energindo Pamilu Samosir (51), Tagor Arbet Hasibuan (44), Hasiolan Butar- butar (58) dan Projek Manager PT MAM Prio Krisna Utama (39). Keempatnya warga Jawa Barat diduga disekap di PT IPAL, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni Palembang, Rabu (7/9) sekitar pukul 00.00 .

Baca Juga:  Wapres Gibran Tinjau Progres Akhir Jembatan Musi V, Tol Palembang–Betung Ditarget Fungsional Saat Nataru 2026

Kapolsek Kalidoni, AKP Dwi Angga Cesario membenarkan hal tersebut.

“Benar adanya hal itu tapi bukan penyekapan tapi dikunci dalam sebuah ruangan,” katanya.

Kejadian ini terjadi karena adanya salah paham mengenai masalah hutang, dimana kesepakatan untuk pembayaran hutang ke vendor (utang makan tenaga kerja, hutang rokok, barbender dan barcutter, scaffolding sewa alat) sebesar Rp156.231.000.

Baca Juga:  Ciptakan Reformasi Birokrasi yang Efektif, Kemenkumham Sumsel Ikuti Rapat Evaluasi RB

“Namun kita mendampingi bersama Polrestabes Palembang antara kedua pihak, sehingga dilakukan mediasi antara Pihak PT MAM Energindo dan PT IPAL beserta para vendo,” katanya.

“Hasil mediasi yang dilakukan, pihak PT IPAL menyerahkan jaminan satu unit kendaraan milik PT MAM Energindo berikut empat orang yang di kunci tersebut ke PT MAM Energindo,” katanya.#osk

Baca Juga:  Akses Hukum Merata, Sumsel Catat Rekor Nasional Posbankum 100% di Seluruh Desa/Kelurahan

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...