Dua Penodong Santri Ditangkap Polrestabes Palembang

48

Dua pelaku perampas Handphone (Hp) seorang santri MA (14)  bernama Irawan (42) dan Sudirman (45) keduanya warga Jalan Silaberanti Ujung, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang,  ditangkap anggota Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Selasa (6/9) sekira pukul 21.00 langsung dipimpin Kasubnit Pidum Ipda Kristian dikediamannya masing-masing.(BP/IST)

Palembang, BP- Dua pelaku perampas Handphone (Hp) seorang santri MA (14)  bernama Irawan (42) dan Sudirman (45) keduanya warga Jalan Silaberanti Ujung, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang,  ditangkap anggota Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Selasa (6/9) sekira pukul 21.00 langsung dipimpin Kasubnit Pidum Ipda Kristian dikediamannya masing-masing.

Kejadian berawal  Senin (5/9) sekira pukul 03.00  di depan kosan Rara, di Jalan KH Balqi, Lorong Banten IV, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang. Dan sudah dilaporkan ayah korban Meyzuar (36) ke SPKT Polrestabes Palembang.

Baca Juga:  Layak Dibangun, Dana Restorasi Sekanak - Lambidaro Dipastikan Siap

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing membenarkan kedua pelaku ini sudah ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134 setelah menindaklanjuti laporan dari korban pencurian dengan kekerasan berupa jambret handphone seorang pelajar atau santri.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelakunya, anggota langsung menangkap di rumahnya masing – masing. Lalu dibawa ke Polrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut terkait Pasal 365 KUHP,” katanya.

Baca Juga:  Lawang Borotan Jadi Destinasi Wisata Baru di Palembang  

Selain itu polisi mengamankan satu unit sepeda motor Vega Force  nopol BG 5563 ABD, satu jaket yang dipakai pelaku saat melakukan Aksi pencurian dengan kekerasan, satu Buah kotak Handphone Oppo A76.

“Modusnya, kedua pelaku dengan mengendarai motor mendekati korban di tempat kejadian perkara (TKP) lalu tersangka Irawan turun dari motor, mendekati korban dan langsung menarik handphone korban sambil melakukan pemukulan kearah kepada dan badan korban,” katanya.

Baca Juga:  Sumsel Prioritas Restorasi Gambut

Tersangka Irawan mengakui perbuatannya sudah merampas handphone pelajar santri.

“Kami berdua merampas handphone korban. Handphone tersebut lalu di jual Rp 450 ribu, untuk saya Rp 250 ribu dan saya kasih Sudirman Rp 200. Uangnya saya kasih ke rumah untuk kebutuhan sehari-hari,” kata sopir bentor ini. #osk

Komentar Anda
Loading...