Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Pelajar  Ditangkap

122
Dua oknum pelajar SMA PU (15) pelajar kelas 1 dan AM (16) kelas 2 yang merupakan pelaku penyerangan dengan air keras (cuka para) terhadap tiga pelajar sekolah SMA swasta lainnya di Kota Palembang pada Kamis (4/8) lalu di Jalan Bambang Utoyo, Kecamatan IT II, Palembang berhasil ditangkap Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Senin (8/8) sekira pukul 13.00 di rumah mereka masing – masing dipimpin langsung Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing dan Kasubnit Opsnal Pidum, Ipda Kristian. (BP/IST)

Palembang, BP- Dua oknum pelajar SMA PU (15) pelajar kelas 1 dan AM (16) kelas 2 yang merupakan pelaku penyerangan dengan air keras (cuka para) terhadap tiga pelajar sekolah SMA swasta lainnya di Kota Palembang pada Kamis (4/8) lalu di Jalan Bambang Utoyo, Kecamatan IT II, Palembang berhasil ditangkap Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Senin (8/8) sekira pukul 13.00 di rumah mereka masing – masing dipimpin langsung Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing dan Kasubnit Opsnal Pidum, Ipda Kristian.

“Awalnya SMA mereka yang menyerang kami, jadi kami melakukan balasan kak, kami berdua sempat balik dulu kerumah teman DN yang tinggal di kawasan Kandang Kawat, untuk mengambil cuka para, lalu dengan berboncengan sepeda motor kami menunggu siswa sekolah mereka di depan pintu keluar,”  kata tersangka PU .

Baca Juga:  Pejabat Sumsel Diimbau Segera Laporkan Kekayaan

Saat ketiga korban yang sedang boncengan sepeda motor melintas di tempat kejadian perkara (TKP), lalu dikejar oleh pelaku dengan boncengan sepeda motor bersama AM.

“Saya yang bonceng motor dan yang melemparkan cuka para kepada korban. Ternyata kami tidak tau kalau yang dilempar itu bukan musuh yang kami cari, karena motornya sama  dengan musuh yang kami cari jadi kami siram saja dengan cuka para,” katanya.

Baca Juga:  KPU Sumsel Siap Hadapi Gugatan Di MK

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan sudah mengamankan dua orang pelaku yang sempat viral di medsos beberapa hari lalu di salah satu sekolah swasta di Kota Palembang yang terjadi tawuran.

“Dua pelaku sudah diamankan dan korban juga sudah mendapatkan perawatan, selanjutnya kami akan mendalami kasus ini, pelaku masih anak dibawah umur masih sekolah juga,” katanya, Senin (8/8) sore.

“Motifnya masih didalami namun informasi mereka saling serang dan saling membalas serangan, tapi ini masih terus kita dalami,” katanya.

Baca Juga:  DPRD Sumsel Periode 2019-2024   Dapat Jas Baru

Sedangkan korban masih anak dibawah umur dan untuk pelaku juga dibawah umur makanya akan gunakan UU Perlindungan Anak. “Mereka beda sekolah antara pelaku dan korban, dan dua anak yang diamankan ini yang melakukan penyiraman terhadap korban,” katanya.

Kompol Tri Wahyudi menghimbau kepada pihak sekolah lebih waspada dan berhati-hati lagi terhadap anak didiknya dan betul – betul melindungi. “Jangan sampai setelah pulang sekolah terjadi tawuran,” katanya.#osk

 

Komentar Anda
Loading...