
Ferdika Ramadhan (24) warga Jalan Kemuning Palembang ditangkap di tempat kerjanya di warung pecel lele KM 11 Alang-Alang Lebar Palembang oleh anggota Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel yang dipimpin Kanit I Kompol Willy Oscar dan Panit AKP Biladi Ostin serta Katim Aipda Kelvin Marley , Senin (8/8) lantaran melakukan penggelapan sepeda motor dengan berpura-pura meminjam pergi ke ATM.(BP/IST)
Palembang, BP- Ferdika Ramadhan (24) warga Jalan Kemuning Palembang ditangkap di tempat kerjanya di warung pecel lele KM 11 Alang-Alang Lebar Palembang oleh anggota Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel yang dipimpin Kanit I Kompol Willy Oscar dan Panit AKP Biladi Ostin serta Katim Aipda Kelvin Marley , Senin (8/8) lantaran melakukan penggelapan sepeda motor dengan berpura-pura meminjam pergi ke ATM.
Sedangkan kekasihnya berinisial FYL dan satu orang yang terlibat dalam aksi ini masih dalam pengejaran petugas.
Tersangka Ferdika Ramadhan mengakui perbuatannya yang sudah menggelapkan sepeda motor orang yang mereka kenal.
Korban berada di Jalan Sanjaya Lorong Sanjaya Alang-Alang Lebar, Minggu (31/7) lalu.
“Motornya sempat kami bawa ke Musi 2 terus ke Prabumulih. Motornya kami gadaikan di Lembak (Prabumulih), terus kami balik ke Palembang,” kata Ferdika.
Tersangka mengaku baru sekali melakukan penggelapan sepeda motor dan hanya menerima bagian sebesar Rp.200 ribu dari uang menggadaikan sepeda motor korban.
“Uangnya saya pakai main slot judi,” katanya.
Kasubdit III Jatanras, Kompol Agus Prihadinika mengatakan, kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut.
“Masih kita kembangkan dan lakukan pengejaran terhadap rekan-rekan yang sudah diamankan,” katanya.#osk