Pelaku Pengeroyokan Ditangkap

50
Anggota Unit Pidum bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan salah seorang pelaku pengeroyokan terhadap Dodi Asmadi (38) yang terjadi di Jalan Merdeka, tepatnya di depan Monpera, Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang pada 5 September 2021 sekira pukul 04.00 .(BP/IST)

Palembang, BP- Anggota Unit Pidum bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan salah seorang pelaku pengeroyokan terhadap Dodi Asmadi (38) yang terjadi di Jalan Merdeka, tepatnya di depan Monpera, Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang pada 5 September 2021 sekira pukul 04.00 .

Pelaku  bernama Bambang (35) warga Lorong Gedeng, Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan IT II Palembang diamankan di kediamannya, Senin (1/8) sekira pukul 20.30 .

Baca Juga:  DPRD dan Gubernur Sumsel Teruskan Aspirasi Buruh Terkait Penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja Ke Presiden dan DPR RI

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa tertangkapnya pelaku berkat informasi dari pelaku Romi yang sudah tertangkap terlebih dahulu.

“Berkat informasi dari pelaku Romi, anggota kita melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku, dan langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang, ” katanya, Selasa (2/7)

Aksi  pelaku berawal pada saat kejadian terjadi pengeroyokan yang dialami korban, sehabis ribut dengan salah seorang pelaku yakni YD (DPO).

Baca Juga:  Eksploitasi Orang Jadi TKI, Beti Warga Palembang Ditangkap Polisi

Lalu DPO memanggil teman-temannya salah satunya Bambang untuk menemui korban, lalu pelaku melakukan penganiayaan secara bersama-sama kepada korban.

“Selain mengamankan pelaku, anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa satu buah kotak ponsel merek realme C11 (telah disita dalam perkara sebelumnya),” katanya.#osk

 

Komentar Anda
Loading...