Palembang, BP– 71.150 benih lobster yang dibawa oleh seorang pria inisial RA di dalam sebuah mobil Kijang Innova nopol BG 1766 OJ diamankan petugas dari Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Timur saat keluar dari gerbang Tol Keramasan pada Sabtu (30/7) sekitar pukul 16:40.
Pelaksana pemeriksa Bea Cukai Sumbagtim, Tri Budi Utomo mengatakan, dari pengakuan tersangka yang diamankan benih lobster itu didapat dari Pulau Jawa dan akan dikirim ke luar negeri.
“Kami mintai keterangan kepada tersangka, dan dia bilang kalau ini mau dikirim ke luar negeri lewat Pelabuhan Tanjung Api-api. Dia hanya mengantar saja, untuk selanjutnya pelaku kami serahkan ke Polda Sumsel untuk pemeriksaan, ” kata Tri saat ekspos penyelundupan benih lobster di kantor Bea Cukai Sumbagtim, Sabtu (31/7) tengah malam.
Benih lobster yang berjumlah 71.150 ekor tersimpan di dalam 357 kantong yang dibagi dalam 15 box styrofoam.
Adapun jenis lobster yakni 66.400 lobster pasir dan 4.750 lobster mutiara dengan total kerugian negara yang bisa diselamatkan yakni Rp 7,3 miliar.
“Sekitar pukul 15:00 kami menerima laporan. Kemudian kami bergerak menuju pintu exit tol Keramasan dan melakukan pemantauan, hasilnya pada pukul 16:40 ada sebuah mobil Innova warna abu-abu berjalan dengan kaca yang tertutup dimana hal itu tidak lazim dan mencurigakan. Setelah kami setop dan ternyata memang membawa benih lobster, ” katanya.
Benih lobster yang diamankan akan dilepaskan bersama Polda Sumsel dan Balai Karantina Perikanan.
“Tersangka dibawa ke Polda Sumsel bersama barang bukti. Sementara benih lobster langsung dibawa ke Lampung untuk dilepaskan, ” katanya.#osk