Pentingnya Pendidikan Politik Untuk Kaum Perempuan

64

 

Suasana sosialisasi  partisipasi perempuan di bidang politik , hukum, sosial dan ekonomi kewenangan provinsi tahun 2022 provinsi Sumsel dengan tema  Afirmative Action , Meretas Jalan Perempuan  Menuju  Parlemen, di Hotel Swarnadwipa Palembang Selasa (26/7) yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan  Anak  Provinsi Sumsel.(BP/Dudy Oskandar)

Palembang, BP- Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang juga Ketua DPRD Sumsel Hj, RA Anita Noeringhati menilai pentingnya pendidikan politik bagi kaum perempuan  supaya ada peningkatan kapasitas perempuan dalam  politik semakin bisa diterapkan nantinya.

Anita menyebut affirmative action/diskriminasi positif untuk keterwakilan perempuan di parlemen sebesar 30 persen masih dalam rencana.

“ Tapi aplikasinya untuk  DPRD Sumsel  masih di tataran 21, 5 persen,” katanya usai menjadi narasumber dalam acara sosialisasi  partisipasi perempuan di bidang politik , hukum, sosial dan ekonomi kewenangan provinsi tahun 2022 provinsi Sumsel dengan tema  Afirmative Action , Meretas Jalan Perempuan  Menuju  Parlemen, di Hotel Swarnadwipa Palembang Selasa (26/7) yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan  Anak  Provinsi Sumsel.

Baca Juga:  Pelaku Begal Payudara Ditangkap, Korban Lapor Ke Polrestabes Palembang

Untuk mencapai keterwakilan perempuan 30 persen di parlemen menurutnya partai politik harus melakukan pendidikan politik kader perempuannya.

“ Untuk mengisi keterwakilan perempuan  diperlukan perempuan-perempuan yang memumpuni yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas tidak hanya perempuan yang hanya  mengisi quota saja  tapi tidak bisa berteriak apa yang diperlukan perempuan,” katanya.

Politisi Partai Golkar ini berharap di tahun 2024 keterwakilan perempuan di parlemen  30 persen tercukupi.

Baca Juga:  Gagalkan Aksi Begal, Briptu Deka dan Aiptu Nurahman Diganjar Penghargaan

Ditempat yang sama Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin mengingatkan soal keterwakilan perempuan di parlemen 30 persen .
“ Kalau tidak terpenuhi maka KPU  akan membatalkan semua calon perdapil itu, artinya khan KPU dan UU dalam hal ini memberikan ruang kepada calon perempuan paling tidak untuk di berikan ruang untuk menjadi calon , tinggal bagaimana perempuan-perempuan yang sudah  mencalonkan itu memilih dan menjadikan ruang ini sebagai sarana mencari strategi politik karena memang  ruangnya terbuka,” katanya.

Baca Juga:  Nakes Polda Sumsel Di Vaksin

Menurutnya separuh dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Sumsel 5, 8 juta ternyata 2,4 juta adalah perempuan.

“ Artinya ruang untuk menjadikan perempuan di parlemen diseluruh Sumsel  dan DPRD RI ya terbuka,” katanya.

Untuk saat ini keterwakilan perempuan di parlemen di Sumsel baru mencapai angka 21 persen untuk DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten kota di Sumsel.

“ Untuk DPD kita 100 persen semuanya perempuan,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...