5.606 Tenaga Honorer Satpol PP di Sumsel Minta Diangkat Jadi ASN

72
Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) perwakilan kabupaten/kota se-Sumsel mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumse)l, Senin (4/7). (BP/Dudy Oskandar)

Palembang, BP- Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) perwakilan kabupaten/kota se-Sumsel mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumse)l, Senin (4/7).

Kedatangan mereka meminta Komisi I DPRD Sumsel agar dapat mengusulkan kepada pemerintah segera mengangkat ribuan honorer Satpol PP menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mereka akhirnya di terima oleh Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar didampingi anggota Komisi I DPRD Sumsel lainnya diantaranya seperti Budiarto Marsul, Chairul S Matdiah di ruang rapat Banggar DPRD Sumsel .

Menurut Muslih, ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN)  Sumsel mengungkapkan, tujuan mendatangi Komisi I DPRD Sumsel dalam rangka silaturahmi sekaligus membahas tentang kebijakan pemerintah penghapusan tenaga honorer.

Baca Juga:  Pecatan Polisi Dan Guru Honor Merampok Sopir Truk Pengangkut Buah Ditembak

“Sesuai dengan undang-undang pemerintah daerah pasal 256 ayat 1 bahwa Satpol PP ini masuk dalam kategoti ASN,” kata Muslih ketika ditemui di ruang Banggar DPRD Sumsel, Senin (4/7).

Untuk itu lanjutnya, pihaknya yang tergabung dari FKBPPPN Sumsel meminta agar Komisi I DPRD Sumsel dapat mempertimbangkan hal tersebut. Terutama bagi tenaga honorer Satpol PP yang telah bertahun-tahun menjadi honorer agar dapat diangkat menjadi ASN.

Baca Juga:  40 Mahasiswa SPI Fahum UIN Raden Fatah Belajar Buat Tanjak Palembang

“Harapan kami Komisi I dapat merealisasikan tentang undang-undang tersebut,” katanya.

Dikatakannya, sesuai data yang disampaikan saat ini pihaknya mengusulkan 5.606 tenaga honorer Satpol PP untuk bisa diangkat menjadi ASN. Data tersebut tergabung dari seluruh kabupaten/kota di Sumsel.

“Ya, itu data se Sumsel tenaga honorer Satpol PP,” jelasnya.

Sedangkan  Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar mengatakan pihaknya  menyampaikan  aspirasi Pol PP tersebut kepada pemerintah pusat.

Menurutnya, untuk penghapusan tenaga honorer di lingkungan Satpol PP, pihaknya telah mengusulkan dan telah menjadi pembahasan di Komisi I DPRD Sumsel.

Baca Juga:  Rumah Semi Permanen di SU II  Terbakar

“Kami sangat mendukung karena sebelumnya juga kami telah membahas masalah ini,”  katanya.

Untuk itu, dia mengimbau kepada seluruh Satpol PP yang masih menjadi tenaga honorer untuk dapat bersabar menunggu keputusan dan hasil dari apa yang disampaikan oleh pusat. Kendatipun, pihaknya berjanji akan memperjuangkan apa yang telah disampaikan aspirasi pada hari ini.

“InsyaAllah kami akan menyampaikan dan mengusulkan permasalahan ini,” katanya.

Sedangka Budiarto Marsul meminta Pol PP tetap bersatu dan bersama-sama Komisi I DPRD Sumsel memperjuangkan apirasi tersebut secara bersama-sama.#osk

 

 

Komentar Anda
Loading...