DPRD Sumsel Nilai  Beli Migor Curah Gunakan Aplikasi Beratkan Masyarakat

24
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Mgs Syaiful Padli (BP/Dudy Oskandar)

Palembang, BP- Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Mgs Syaiful Padli menilai kebijakan memperlakukan beli minyak goreng (Migor) curah dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, akan memberatkan masyarakat.

“Tidak akan produktif kebijakan seperti ini,karena bakal memberatkan masyarakat menengah ke bawah,”kata  Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Sabtu (2/7).

Dikatakan Syaiful, di tengah masyarakat masih banyak masyarakat yang belum memiliki smartphone, palagi harus membeli migor curah dengan aplikasi.

Baca Juga:  Prostitusi Masih Menjamur Pemerintah Harus Tegas

Menurut Syaiful, harusnya pemerintah melakukan evaluasi sehingga migor tidak langka dan tidak mahal yaitu melakukan distribusi tepat sasaran.

“Selama ini distribusi tidak berjalan dengan baik, begitu juga produksi dari perusahaan, sehingga ini yang menyebabkan migor langka dan mahal,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya menolak dengan tegas kebijakan tersebut karena belum dirasakan perlu dan diterapkan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Panjaitan ingin agar selama dua minggu masa sosialisasi dan transisi ini dijalankan, masyarakat mulai mencoba sistem baru ini.

Baca Juga:  Kurang Kendalikan Emosional, Vietnam Dipermainkan Thailand 2-0

“Ini merupakan upaya bersama dari K/L terkait untuk mengurai masalah terkait minyak goreng. Pada tahap awal tentu akan membutuhkan penyesuaian, tapi saya yakin masyarakat pasti bisa cepat beradaptasi dengan sistem baru ini, karena tujuannya adalah untuk kebaikan bersama,” katanya.

Dia menyatakan perubahan sistem dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

Baca Juga:  Fitri-Nandri Optimis Pilkada Palembang 2024 Berjalan Aman Tanpa Konflik

“Sosialisasi dan masa transisi ini telah kita mulai dari hari ini dan seterusnya selama dua minggu ke depan. Nantinya setelah masa sosialisasi dan transisi selama dua minggu selesai, barulah seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” katanya.#osk

 

 

 

Komentar Anda
Loading...