
Palembang, BP- Arry Saputra adukan istri sirihnya Iren Darmeli (17) warga Jalan Rajawali I, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang ke SPKT Polrestabes Palembang lantaran menganiaya korban dengan cara membenturkan kepala korban ke dinding.
Akibatnya korban mengalami luka lecet di pergelangan tangan kanan, memar dimuka dan kepala.
Penganiayaan itu terjadi pada hari Jumat (3/6) sekira pukul 13.30 di kediamannya. “Saat itu korban baru pulang ke rumah setelah dari tempat kerja,” jelasnya, Selasa (7/6).
Kemudian terlapor ingin meminjam handphone. Karena tidak diberikan terlapor kesal hingga melakukan penganiayaan terhadap dirinya. “Kepala saya dibenturkan ke dinding disertai pemukulan,” katanya.
Menurut korban sudah selama satu tahun pernikahan terlapor sering melakukan pemukulan tanpa alasan.
“Saya sudah satu tahun menikah sirih dengan terlapor tapi bukannya bahagia saya mendapatkan penganiayaan oleh dia tersebut tapi saya selalu diam hingga tidak tahan lagi saya melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban mengenai tindak pidana penganiayaan yang dialami korban.
“Laporan sudah diterima anggota piket SPKT, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim,” katanya. #osk